AYOJAKARTA.COM - Pernyataan Bahlil Lahadalia selaku Menteri ESDM terkait wacana Ojol tidak akan mendapat subsidi BBM, menuai tanggapan keras.
Dalam keterangannya, Bahlil Lahadalia menyebut Ojol tidak masuk dalam kriteria golongan yang memperoleh subsidi BBM karena termasuk usaha perseorangan.
Selain termasuk dalam kategori usaha, alasan lain Bahlil Lahadalia menilai ojol tidak perlu mendapat subsidi BBM karena memiliki kendaraan pribadi.
Baca Juga: Rekomendasi 6 HP Terbaik di Bawah Rp2 Juta Tahun 2025, Cek Spesifikasi dan Fiturnya
Pernyataan Bahlil ini sangat bertolak belakang dengan pernyataan Menteri ESDM di era sebelumnya.
Budi Karya yang pernah menjabat sebagai Menteri ESDM di era Presiden Jokowi telah berkomitmen untuk memberi harga khusus bagi para pengemudi Ojol.
Selain akan memberikan harga khusus, Budi Karya juga telah melakukan pembahasan dengan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sehubungan dengan wacana ojol yang tidak akan mendapat subsidi BBM, Fithra Faisal selaku Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia memberi tanggapan.
Menurut Fithra, rencana pemerintah menghapus ojol dalam daftar masyarakat penerima subsidi BBM akan berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat.
Disamping karena ojol memegang peran penting dalam sektor ekonomi digital, penghapusan subsidi juga berpotensi melahirkan penurunan kelas.
“Temen-temen ojol ini patut dipertimbangkan, karena operasional ojol sehari-hari itu sangat tergantung oleh subsidi BBM,” ungkap Fithra.
Lebih lanjut Fithra menilai, pencabutan subsidi BBM dapat berdampak pada biaya produksi ojol dan menimbulkan beban ekonomi bagi para pengemudi.
Pernyataan Fithra terkait dengan pentingnya subsidi BBM bagi kalangan ojek online, juga disampaikan langsung oleh para pengemudi.
Seluruh pengemudi ojol menilai, subsidi BBM merupakan hal esensial yang dibutuhkan dalam proses melakukan aktivitas ekonomi.
Selain permasalahan yang muncul karena penyesuaian tarif dari pihak aplikator, pencabutan subsidi BBM juga dapat menambah beban.
Karena itu pencabutan subsidi BBM, bagi pengemudi ojol selain dianggap akan menyulitkan juga merupakan peraturan yang tidak berpihak pada masyarakat kecil.
Disamping akan melakukan gugatan, pengemudian ojol juga berencana akan melakukan tuntutan apabila wacana penghapusan benar-benar diimplementasikan.
Baca Juga: Dolar Merangkak Naik, Rupiah Terpuruk! Mengulang Sejarah Krisis Moneter?
Sehubungan dengan wacana penghapusan ojol dalam daftar penerima subsidi BBM di tahun 2025, Mensos Saifullah Yusuf memberi tanggapan.
Menurut Gus Ipul, wacana tersebut masih merupakan simulasi yang tidak perlu disikapi secara berlebihan dan apriori.
Hingga saat ini, Mensos menambahkan pemerintah masih terus melakukan pengajian terkait kebijaksanaan subsidi BBM bagi masyarakat.
“Semua itu masih simulasi, masih diskusi dan belum diputuskan, jadi yang disampaikan Pak Menteri ESDM itu baru simulasi,” pungkasnya.***