AYOJAKARTA.COM – Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) kembali membuka program mudik motor gratis (motis) untuk libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Bagi masyarakat yang berencana pulang kampung atau berlibur pada momen tersebut, program mudik gratis ini dapat menjadi solusi liburan hemat.
Melalui program ini, masyarakat hanya perlu mendaftarkan kendaraan bermotor tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk perjalanan kendaraan.
Berikut informasi lengkap terkait jadwal pendaftaran, pelaksanaan, serta syarat dan ketentuan program ini.
Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan
- Tanggal pendaftaran: 1–28 Desember 2024, dilakukan secara daring (online) dan luring (offline).
- Tanggal pelaksanaan: 20–29 Desember 2024.
Stasiun Tujuan
- Stasiun Jakarta Gudang
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Kutoarjo
- Stasiun Pasar Senen
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Lempuyangan
Baca Juga: PUI Apresiasi Kinerja Polri Yang Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran 2024
Syarat dan Ketentuan Mudik Motor Gratis
- Peserta wajib memiliki SIM C, KTP, dan Kartu Keluarga.
- Kendaraan bermotor yang didaftarkan memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc.
- Satu kendaraan motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dewasa dan satu tiket anak (infant).
- Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor wajib menunjukkan bukti moda transportasi lain yang digunakan untuk mudik.
- Sepeda motor harus diserahkan dua hari sebelum jadwal keberangkatan (H-2).***