News

Murni Persaingan Skor! Apakah SKB CAT Tidak Memiliki Bobot Passing Grade? Simak Ketentuannya....

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Kamis 05 Des 2024, 10:22 WIB
Illustrasi. Ketentuan SKB CPNS 2024

AYOJAKARTA.COM - Dalam persaingan di Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 murni menggunakan skor.

Jika dalam SKB CPNS 2024 murni menggunakan skor, lantas bagaimana mekanisme kelulusan dalam SKB CAT?

Di dalam seleksi CPNS tahap SKB tidak lagi menggunakan sistem passing grade untuk menentukan lolos atau tidaknya.

Baca Juga: 5 Jenis Bansos Cair Serentak Desember 2024, KPM Perlu Bersiap Jika 2 Bantuan Ini Dihapus di Tahun 2025!

Melainkan murni skor, sehingga peserta harus berlomba mendapatkan peringkat tertinggi untuk dinyatakan lolos dalam integrasi nilai SKD dan SKB.

Namun untuk SKB non CAT, terdapat beberapa seleksi dengan sistem gugur yang memiliki nilai ambang batas. Contohnya, psikotes.

Berikut proporsi penilaian akhir dalam seleksi CPNS seperti dilansir Ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, Kamis 5 Desember 2024.

Dalam seleksi CPNS, nilai akhir ketentuan lolos tidaknya ditentukan dengan mengkombinasikan antara nilai SKD dan nilai SKB.

Untuk SKD memiliki bobot 40 persen, sedangkan SKB lebih besar yakni 60 persen.

Ini berarti, SKB memiliki bobot yang lebih besar dan lebih menentukan dalam ujian akhir.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2024 Dibuka, Simak Cara Ajukan Pendaftaran dan Jadwalnya

Berikut ini instansi yang tanpa ujian SKB tambahan atau hanya CAT saja :

- Kementerian Komunikasi dan Digital

- Kementerian Pendidikan (kecuali formasi dosen)

- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

- Kementerian Kesehatan

- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

- Komisi Pemilihan Umum

- Badan Pengawas Pemilu

- Kementerian Perhubungan

- Kementerian Pertanian.***

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Jinan Vania Barizky