News

Tok! Prabowo Naikan Gaji Guru PNS Sebesar Gaji Pokok, Ini Dia Besaran Daftar Tiap Golongannya

Oleh: Asti Aureli Septania Rabu 04 Des 2024, 14:39 WIB
Prabowo menyatakan bahwa mulai tahun 2025, gaji guru PNS akan mengalami kenaikan signifikan, yaitu sebesar satu kali gaji pokok.

AYOJAKARTA.COM -- Presiden Prabowo Subianto belakangan ini mengumumkan kabar gembira bagi para guru di Indonesia.

Dalam pidatonya pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Prabowo menyatakan bahwa mulai tahun 2025, gaji guru PNS akan mengalami kenaikan signifikan, yaitu sebesar satu kali gaji pokok.

Kenaikan ini tidak hanya berlaku bagi guru ASN (Aparatur Sipil Negara), tetapi juga untuk guru non-ASN yang berstatus honorer.

Baca Juga: RESMI! Hanya 600 Ribu Guru yang akan Naik Gaji Tahun 2025, Bagaimana Nasib Guru Non PNS?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, berikut adalah rincian gaji pokok untuk guru PNS saat ini yang dikutip dari Instagram Indonesia Baik.

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Baca Juga: Menanti Kepastian Kenaikan Gaji Pensiunan PNS di Tahun 2025, Sri Mulyani: Tinggal Tunggu Detail

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan para pendidik dapat meningkat, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam mendidik generasi penerus bangsa.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil