AYOJAKARTA.COM - Jelang pelaksaan SKB CAT BKN, peserta wajib tahu jadwal dan sejumlah ketentuannya.
Pahami jadwal dan ketentuan pelaksanaan dari Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CAT BKN.
Tahapan seleksi CPNS 2024 saat ini sudah masuk ke SKB. Baik SKB non CAT maupun CAT BKN.
Untuk SKB non CAT sudah berlangsung sejak tanggal 20 November kemarin hingga 17 Desember 2024.
Baca Juga: Harga Rp1 Jutaan! Ini Review Realme C63: Punya Desain Tipis Premium dan Pengisian Daya Super Kencang
SKB non CAT dilaksanakan oleh masing-masing instansi dengan tes berbeda-beda.
Sedangkan SKN CAT BKN, akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Desember hingga 20 Desember 2024.
Pahami ketentuan dari SKB yang dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, Rabu 4 Desember 2024.
SKB bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang.
Ini disesuaikan dengan jenis jabatan yang dipilih pelamar.
Baca Juga: Dari 4 Penyalur Bansos, Baru 1 Bank Ini yang Sudah Salurkan Bansos PKH dan BPNT, Apa?
Hasil SKB CAT BKN dapat dilihat secara live melalui youtube, seperti ketiak Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu lalu.
Hal yang sama antara SKB dan SKD adalah ketentuan pakaian dan barang bawaan yang dilarang dan boleh dibawa ketika ujian.
Dalam seleksi CPNS, nilai akhir adalah kombinasi antara SKB dengan SKD. Dengan komposisi SKB 60% dan SKD 40%.
Artinya, SKB memiliki nilai boibit lebih besar dan lebih menentukan kelulusan akhir peserta.
Ada dua jumlah soal yang diujikan. Jika soalnya didominasi hitung-hitungan, maka panitia akan memberikan 80 soal.
Namun, untuk soal yang tidak didominasi hitungan akan ada 100 soal. Baik yang 80 maupun 100 soal, masing-masing harus dikerjakan dalam waktu 100 menit.***