News

Pengumuman! Tanggal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Sudah Ditetapkan, Catat Tanggalnya Ya!

Oleh: Lilia Sari Selasa 03 Des 2024, 10:29 WIB
Ilustrasi tanggal pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2024.

AYOJAKARTA.COM - Akhirnya yang ditunggu-tunggu datang juga, yakni kabar pencairan kartu Jakarta pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2024.

KJP Plus adalah program strategis yang tujuannya adalah untuk memberi akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai taman SMA/SMK.

Program ini dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Tujuan KJP Plus adalah untuk meningkatkan akses anak usia 6 sampai 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah.

Baca Juga: Selkom PPPK Sudah Dimulai! Berikut Daftar Barang yang Harus Dibawa dan Ketentuan Pakaian yang Dipakai

Program ini juga bertujuan untuk mencegah adanya siswa putus sekolah akibat ekonomi yang sulit.

Belum lama ini, ada pengumuman yang membahagiakan terkait tanggal pencairan KJP Plus.

Pengumuman ini disampaikan di akun Instagram resmi miliki Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Pencairan KJP Plus tahap 2 akan dilaksanakan secara bertahap. Untuk tanggal mulainya, teman-teman bisa simak informasi di bawah ini.

Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @upt.p4op, berikut tanggal pencarian KJP Plus tahap 2 tahun 2024.

Pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2024 bulan November dan Desember akan dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 6 Desember 2024.

Baca Juga: Rekomendasi Hp Flagship Harga Rp10 Jutaan di Bulan Desember 2024, Ada Vivo hingga Samsung!

Adapun jumlah penerima KJP Plus tahap ini adalah sebanyak 523.622 peserta didik dengan rincian sebagai berikut.

- SD/MI: 242.919 peserta didik

- SMP/MTS: 147.341 peserta didik

- SMA/MA: 48.876 peserta didik

- SMK: 84.403 peserta didik

- PKBM: 1.083 peserta didik

Demikian adalah informasi tentang tanggal pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2024.***

Reporter Lilia Sari
Editor Jinan Vania Barizky