News

CATAT, Ternyata Beda! Ini Materi SKB CPNS Instansi Kejaksaan dan Kemenkumham untuk SLTA/ SMA dan Non SLTA/ SMA

Oleh: Adhianingtia Wulandari Senin 25 Nov 2024, 17:00 WIB
Illustrasi. Ternyata Beda, Ini Materi SKB CPNS Instansi Kejaksaan dan Kemenkumham Untuk SLTA/ SMA dan Non SLTA/ SMA

AYOJAKARTA.COM - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS tahun 2024 akan segera digelar, khusus bagi kamu baik pelamar dengan latar belakang SLTA maupun non SLTA Kejaksaan dan Kemenkumham wajib mengetahui informasi dibawah ini.

Ada materi SKB yang berbeda bagi para peserta yang melamar di instansi Kejaksaan dan Kemenkumham yang berlaku bagi lulusan SLTA/ SMA maupun non SLTA/ SMA dibawah ini.

Karena SKB CPNS 2024 ini akan memiliki bobot skor yang lebih tinggi daripada SKD CPNS 2024 yakni 60 persen sehingga para peserta wajib mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin.

Baca Juga: Memasuki Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Gelar Patroli Cegah Praktik Politik Uang di Masyarakat!

Lantas apa saja materi untuk instansi Kejaksaan dan Kemenkumham baik untuk lulusan Non SLTA/ SMA maupun untuk pelamar dengan Pendidikan SLTA/SMA?

Diketahui SKB CPNS tahun 2024 ini akan diselenggarakan dengan 2 jenis tes diantaranya ada tes SKB dengan CAT (Computer Assisted Test) yang akan diselenggarakan pada tanggal 9- 20 Desember 2024 mendatang, dan tes SKB non CAT yang akan diselenggarakan pada tanggal 20 November- 17 Desember 2024.

Jadwal SKB CPNS tahun 2024 berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN No 5419/ BKS. 04. 01/ SD/ K/ 2024.

Lantas apa saja materi SKB CPNS untuk instansi Kejaksaan dan Kemenkumham untuk pelamar dengan lulusan SLTA/ SMA maupun non SLTA/ SMA?

Berikut materi SKB CPNS yang wajib diketahui pada instansi kejaksaan dan Kemenkumham baik untuk SLTA/ SMA maupun untuk lulusan non SLTA/ SMA yang telah dikutip oleh ayojakarta dari akun Instagram studicpns.id: 

1. Instansi Kejaksaan

A. Pelamar Kejaksaan SLTA/ SMA

· CAT BKN

· Tes keterampilan atau skill praktek kerja yang terdiri dari tes praktik kerja, tes bela diri atau tes samapta

· Tes wawancara

· Tes Kesehatan yang dapat menggugurkan yang terdiri dari tes psikotes, tes Kesehatan kejiwaan, tes Kesehatan fisik.

B. Pelamar Kejaksaan Non SLTA/ SMA

· CAT BKN

· Tes keterampilan atau skill praktek kerja

· Tes wawancara

· Tes Kesehatan yang bersifat dapat menggugurkan yang terdiri dari tes psikotes, tes kesehatan kejiwaan dan tes Kesehatan fisik.

Baca Juga: Review Samsung Galaxy A54 5G: HP Turun Harga yang Punya Kamera dan Performa Terbaik

2. Instansi Kemenkumham

C. Pelamar Kemenkumham SLTA/ SMA

· CAT BKN

· Tes Kesehatan dan psikotes dengan bobot 10 persen dari total nilai SKB yang bersifat menggugurkan

· Tes praktik kerja dengan bobot 30 persen dari total nilai SKB yang bersifat tidak menggugurkan

· Wawancara dengan bobot skor 10 persen dari total nilai SKB yang bersifat tidak menggugurkan

D. Pelamar Kemenkumham Non SLTA/ SMA

· CAT BKN

· Tes Kesehatan dan psikotes yang bersifat menggugurkan

· Tes praktik kerja

· Wawancara dengan bobot skor 10 persen dari total nilai SKB yang bersifat tidak menggugurkan

Demikian informasi terkait materi SKB CPNS tahun 2024 untuk instansi Kejaksaan dan Kemenkumham baik untuk pelamar dengan lulusan SLTA/ SMA maupun non SLTA/ SMA yang wajib dipersiapkan agar lolos tahapan SKB mendatang.

Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Jinan Vania Barizky