News

SKB CPNS 2024 CAT BKN Tinggal Menghitung Hari, Pahami ketentuan Pelaksanaannya!

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Kamis 21 Nov 2024, 17:23 WIB
Pelamar CPNS 2024 yang lolos administrasi dan seleksi SKD, selanjutnya akan melaksanakan tahapan SKB CAT BKN, baik pusat maupun daerah.

AYOJAKARTA.COM -- Jadwal pelaksaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam proses CPNS 2024.

Sesuai timeline, SKB CAT BKN akan dilaksanakan mulai tanggal 9 hingga 20 Desember 2024.

Sementara untuk SKB non CAT dilaksanakan lebih cepat, tepatnya mulai 20 November - 17 Desember 2024.

Baca Juga: Peserta Wajib Tahu! Berikut Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2024: Jadwal, Bobot Nilai, dan Materi

Beberapa hari menuju SKB, pahami ketentuannya yang telah Ayojakarta.com kutip dari Instagram @pppk.idn, Kamis 21 November 2024.

Berikut ketentuannya :

- Pelamar CPNS 2024 yang lolos administrasi dan seleksi SKD, selanjutnya akan melaksanakan tahapan SKB CAT BKN, baik pusat maupun daerah.

- Tiap instansi dapat melaksanakan SKB tambahan, berupa SKB non CAT seperti tes samapta atau wawancara sesuai dengan ketentuan instansi.

Baca Juga: 60 Persen Penentu Kelulusan! Pelamar Wajib Tahu Jadwal dan Ketentuan SKB CPNS 2024

Proporsi Penilaian Akhir :

- Dalam seleksi CPNS, nilai akhir ditentukan kombinasi nilai SKD adalah 40 % dan SKB 60 %.

- SKB adalah bobot yang lebih besar dan lebih menentukan dalam kelulusan.

Contoh SKB non CAT BKN :

- psikotes

Baca Juga: Sering Ditanyakan! Ini Bocoran 6 Pertanyaan Wawancara SKB CPNS 2024, Apa Saja?

- tes potensi akademik

- tes kemampuan bahasa asing

- tes kesehatan jiwa

- tes kesegaran jasmani

- tes praktek kerja

- uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi

- wawancara

- tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil