News

Waduh! Sejumlah Eks THK II dan Honorer Terdata di BKN Batal Lolos PPPK 2024 di Instansi Kemenag, Cek Siapa Saja!

Oleh: Asti Aureli Septania Kamis 21 Nov 2024, 17:53 WIB
Kemenag telah mengumumkan bahwa terdapat pembatalan kelulusan peserta yang lolos administrasi sebelum masa sanggah PPPK 2024.

AYOJAKARTA.COM -- Baru-baru ini diumumkan mengenai pasca masa sanggah seleksi Administrasi PPPK 2024 tahap 1 di Kementerian Agama (Kemenag).

Seperti dikutip dari Instagram @pppk.idn pada Kamis, 21 November 2024, Kemenag telah mengumumkan bahwa terdapat pembatalan kelulusan peserta yang lolos administrasi sebelum masa sanggah PPPK 2024.

Setelah dilakukan peninjauan dan pemeriksaan kembali oleh pihak panitia, terdapat ketidaksesuaian persyaratan atas dokumen yang diunggah oleh sejumlah peserta PPPK Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Jumlah dan Bobot Soal Tiap Jabatan PPPK 2024 Ternyata Berbeda-beda, Ini Mekanisme Ujiannya

Peserta yang dinyatakan dibatalkan kelulusannya tersebut yakni terdiri dari pelamar Eks THK II dan Honorer yang terdata di BKN.

Artinya, pelamar atau peserta tersebut tidak berhak untuk mengikuti rangkaian tahapan seleksi PPPK selanjutnya.

Maka dari itu, bagi peserta yang melamar PPPK di Kemenag, disarankan untuk mengecek kembali akun masing-masing di SSCASN atau di website resmi Kemenag.

Baca Juga: 5 Hari Lagi Diumumkan! Begini Cara Cek Jadwal dan Lokasi Ujian PPPK 2024 Periode 1

Adapun tata cara mengecek kelulusan PPPK di kemenag, peserta bisa ikuti Langkah berikut:

1.Akses Portal SSCASN

Peserta dapat mengunjungi situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.

2.Login ke Akun

Klik tombol "Masuk" dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata sandi yang telah peserta buat saat pendaftaran.

Baca Juga: Tidak Banyak Orang Tahu, Tiap Jabatan PPPK Ternyata Ada Bobot dan Jumlah Soal Berbeda

Kemudian, masukkan Kode Captcha yang muncul untuk verifikasi.

3.Cek Resume Pendaftaran

Setelah berhasil login, cari menu "Resume Pendaftaran". Di sini, peserta akan melihat status kelulusan administrasi PPPK 2024.

Sementera itu, peserta bisa melihat Pengumuman Resmi di Kemenag, peserta dapat mengunjungi laman kemenag.go.id untuk informasi lebih lanjut.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil