AYOJAKARTA.COM -- Baru-baru ini diumumkan mengenai pasca masa sanggah seleksi Administrasi PPPK 2024 tahap 1 di Kementerian Agama (Kemenag).
Seperti dikutip dari Instagram @pppk.idn pada Kamis, 21 November 2024, Kemenag telah mengumumkan bahwa terdapat pembatalan kelulusan peserta yang lolos administrasi sebelum masa sanggah PPPK 2024.
Setelah dilakukan peninjauan dan pemeriksaan kembali oleh pihak panitia, terdapat ketidaksesuaian persyaratan atas dokumen yang diunggah oleh sejumlah peserta PPPK Kementerian Agama (Kemenag).
Peserta yang dinyatakan dibatalkan kelulusannya tersebut yakni terdiri dari pelamar Eks THK II dan Honorer yang terdata di BKN.
Artinya, pelamar atau peserta tersebut tidak berhak untuk mengikuti rangkaian tahapan seleksi PPPK selanjutnya.
Maka dari itu, bagi peserta yang melamar PPPK di Kemenag, disarankan untuk mengecek kembali akun masing-masing di SSCASN atau di website resmi Kemenag.
Baca Juga: 5 Hari Lagi Diumumkan! Begini Cara Cek Jadwal dan Lokasi Ujian PPPK 2024 Periode 1
Adapun tata cara mengecek kelulusan PPPK di kemenag, peserta bisa ikuti Langkah berikut:
1.Akses Portal SSCASN
Peserta dapat mengunjungi situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.
2.Login ke Akun
Klik tombol "Masuk" dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata sandi yang telah peserta buat saat pendaftaran.
Baca Juga: Tidak Banyak Orang Tahu, Tiap Jabatan PPPK Ternyata Ada Bobot dan Jumlah Soal Berbeda
Kemudian, masukkan Kode Captcha yang muncul untuk verifikasi.
3.Cek Resume Pendaftaran
Setelah berhasil login, cari menu "Resume Pendaftaran". Di sini, peserta akan melihat status kelulusan administrasi PPPK 2024.
Sementera itu, peserta bisa melihat Pengumuman Resmi di Kemenag, peserta dapat mengunjungi laman kemenag.go.id untuk informasi lebih lanjut.***