News

Peserta Wajib Tahu! Berikut Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2024: Jadwal, Bobot Nilai, dan Materi

Oleh: Lilia Sari Kamis 21 Nov 2024, 15:33 WIB
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos administrasi dan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2024, bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

AYOJAKARTA.COM -- Bagi pelamar yang dinyatakan lolos administrasi dan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2024, bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Tahapan yang akan dilalui peserta CPNS selanjutnya adalah seleksi kompetensi bidang (SKB).

Namun sebelum itu, peserta wajib mengetahui beberapa hal mengenai ketentuan SKB.

Baca Juga: 60 Persen Penentu Kelulusan! Pelamar Wajib Tahu Jadwal dan Ketentuan SKB CPNS 2024

Ketentuan SKB ini meliputi jadwal pelaksanaan, bobot nilai, hingga materi.

Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, berikut ketentuan pelaksanaan SKB CPNS.

Jadwal:

SKB Non-CAT dilaksanakan mulai kemarin, 20 November hingga 17 Desember 2024.

Sedangkan untuk SKB CAT BKN akan dilaksanakan mulai 9 Desember hingga 20 Desember 2024.

Baca Juga: 15 Contoh Soal-Jawaban TWK CPNS 2024 Kisi-Kisi Belajar di Rumah, Siap Lolos Seleksi?

Bobot Nilai:

Dalam seleksi CPNS, nilai akhir ditentukan berdasarkan kombinasi 40 persen nilai SKD dan 60 persen nilai SKB.

Artinya, SKB memiliki bobot nilai yang lebih besar dalam menentukan kelulusan akhir dibandingkan bobot nilai SKD.

SKN Non-CAT BKN:

Selain materi SKB dengan CAT BKN, materi SKB juga dapat berupa:

- Psikotes

- Tes potensi akademik

- Tes kemampuan bahasa asing

- Tes kesehatan jiwa

- Tes kesegaran jasmani

Baca Juga: Pelamar CPNS Wajib Tahu! Inilah Jenis Tes Tambahan di Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Tes praktik kerja

- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi

- Wawancara

- Tes lain sesuai persyaratan jabatan

SKB CAT BKN:

Tujuan tes ini adalah untuk mengetahui kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi bidang dengan kebutuhan jabatan.

Kemudian terkait jumlah soal, ada 100 butir untuk soal yang tidak dominan hitungan dan ada 80 butir untuk yang dominan hitungan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Bocoran Soal SKB CPNS Kemenag Tahun 2024 Ini, Para Peserta Diharapkan Mempersiapkan Diri

Adapun waktu pengerjaan masing-masing adalah 90 menit.

Demikian adalah ketentuan SKB CPNS 2024.***

Reporter Lilia Sari
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil