AYOJAKARTA.COM -- Menteri Pendidikan, Abdul Mu'ti memberikan pernyataan terkait jumlah isu di dunia Pendidikan, termasuk Ujian Nasional (UN) dan netralitas para guru dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dalam keterangannya, Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan saat ini belum ambil keputusan tentang kebijakan UN.
"Baik yang pro maupun kontra, kami akan menganalisis berbagai argumen yang disampaikan, dan tentu kebijakan yang akan kami ambil adalah kebijakan yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar mu’ti dikutip Ayojakarta.com dari Youtube KEMDIKDASMEN pada Rabu, 20 November 2024.
Ia juga menekankan pentingnya penjaminan mutu Pendidikan, baik internal maupun eksternal.
Menurut Mu’ti, UN, Asesmen Nasional dan berbagai alat ukur lainnya merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dalam dunia Pendidikan.
“Bagaimana ada penjaminan terkait dengan mutu Pendidikan itu, perangkatnya, itu kan tidak tunggal, penjaminan itu kalau kita lihat dari Undang-undangnya itu pasti ada dua kan, ada penjaminan internal dan ada penjaminan eksternal,” jelasnya.
Terkait dengan Pilkada, Mu'ti mengimbau para guru agar tetap konsisten dengan profesinya sebagai pendidik dan menjaga netralitas.
Baca Juga: 10 SMP Swasta Terbaik di Semarang Favorit PPDB 2024, SMP Maria Regina Raih Nilai UN Hampir Sempurna!
Mu’ti meminta agar para guru tidak menjadikan satuan Pendidikan sebagai arena kampanye dari calon tertentu.
Di juga mengimbau kepada para guru untuk konsisten dengan profesinya sebagai pendidik dan tanpa mengurangi hak mereka sebagai warga negara untuk menentukan dan berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.
"Kami mengimbau agar guru-guru tetap netral dan tidak menjadikan satuan pendidikan atau lembaga-lembaga pendidikan sebagai arena atau ajang kampanye calon-calon tertentu," tegasnya.
Mu'ti menyebut, hal ini penting agar satuan Pendidikan tetap menjadi institusi Pendidikan yang berdiri secara netral dan tanpa intervensi.
"Kalau di luar satuan Pendidikan, silakan para guru berpartisipasi dalam politik menentukan hak pilihnya, dan kalau boleh saya mengusulkan ya guru-guru jangan golput,” tambahnya.
Mu’ti juga menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan masih menunggu surat yang dikirimkan kepada Presiden berhubungan dengan status guru PPPK.
Ia mengatakan bahwa banyak organisasi profesi dan ormas yang minta supaya guru PPPK dapat ditugaskan di sekolah swasta, termasuk Muhammadiyah.
"Kami masih menunggu jawaban surat yang kami kirimkan kepada Presiden tapi aspirasi yang kami terima dari banyak sekali organisasi, baik organisasi profesi maupun ormas-ormas yang menyelenggarakan pendidikan. Saya kira 100 persen ya, 100 persen yang swasta itu, Muhammadiyah salah satunya, itu meminta supaya guru-guru PPPK itu dapat ditugaskan di sekolah-sekolah swasta," ungkapnya.
Terkait dengan guru penggerak, Mu’ti mengakui bahwa banyak aspirasi masyarakat serta kepala dinas yang mengharapkan para guru penggerak tidak otomatis jadi kepala sekolah.
Ia juga menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pertimbangan dan belum jadi kebijakan secara resmi.
"Banyak aspirasi dari masyarakat, juga dari para kepala-kepala dinas yang kami sempat bertemu, untuk kepala sekolah itu dipilih atau diangkat dari mereka yang memang betul-betul punya kompetensi, mereka mengikuti dan mengalami berbagai proses untuk menjadi kepala sekolah," katanya.
"Tapi sekali lagi, ini belum menjadi kebijakan, tapi aspirasi yang kami terima dari banyak kepala dinas menghendaki agar guru-guru penggerak itu tidak otomatis jadi kepala sekolah," tutupnya.***