AYOJAKARTA.COM – Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan berakhir hari ini, Selasa, 19 November 2024.
Bagi peserta CPNS yang lolos tahap ini, selanjutnya akan diikutkan pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan digelar pada 23 November 2024.
Peserta yang akan mengikuti SKB wajib untuk melakukan pemilihan titik Lokasi ujian melalui laman SSCASN dalam rentang waktu 23 hingga 25 November 2024.
Kendati demikian, beberapa instansi sudah mulai membuka jadwal ujian SKB CPNS pada hari ini 19 November 2024, salah satunya instansi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Berdasarkan timeline instansi Kemenlu, pada tanggal 19 November 2024 hingga 4 Desember akan digelar rangkaian pelaksanaan SKB Non CAT secara daring maupun luring.
Adapun penjadwalan dan pelaksanaan Teknis SKB Kemenlu yang dikutip dari Instagram @studicpns.id pada Selasa, 19 November 2024, sebagai berikut:
Baca Juga: 7 Ketentuan Dalam SKB CPNS 2024 yang Wajib Diketahui Peserta
- Pembagian jadwal dan peserta pada masing-masing tahapan SKB
Dalam pembagian jadwal ini, peserta akan dibagi waktu pelaksanaan mengenai hari, sesi dan waktu selesai.
- Panduan teknis pelaksanaan SKB
Panduan ini nantinya akan disampaikan melalui surat elektronik dan media elektronik lainnya.
Maka dari itu, peserta wajib hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dan tidak diperkenankan dalam mengajukan penjadwalan ulang.
Bagi instansi lainnya, peserta bisa mengecek surat edaran instansi masing-masing melalui website resmi atau media sosial instansi.
Pasalnya, pada tahap ujian SKB ini banyak tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh peserta dan SKB ini adalah penentu 60 persen kelulusan CPNS 2024. ***