AYOJAKARTA.COM – Apakah kamu sudah tahu dokumen apa saja yang harus disiapkan untuk mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2 tahun 2024?
Seleksi PPPK tahun ini terbagi menjadi dua periode. Saat PPPK periode 1 akan segera memasuki tahap seleksi kompetensi pada 2–19 Desember 2024, PPPK periode 2 baru akan membuka pendaftaran.
Pendaftaran PPPK periode 2 dijadwalkan berlangsung pada 17 November–31 Desember 2024. Agar proses pendaftaran berjalan lancar, pelamar wajib mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Sikap terburu-buru sering kali membuat pelamar tidak teliti, yang berujung pada kesalahan dalam pengunggahan dokumen. Untuk menghindari hal tersebut, berikut adalah daftar dokumen yang perlu dipersiapkan, dikutip dari Instagram @studicpns.id:
Baca Juga: Seleksi PPPK Periode 1 Sudah Dekat, Begini Cara Cek Lokasi dan Jadwal Ujian
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil jika KTP tidak tersedia.
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas Foto
- Swafoto atau foto diri (selfie).
- Dokumen lain, sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Baca Juga: Siap-Siap Pelamar PPPK Periode 1! Inilah Tahapan Penting yang Harus Kamu Ketahui
Sebelum mendaftar, pastikan semua dokumen telah lengkap dan sesuai ketentuan instansi yang kamu pilih. Hal ini penting untuk meminimalkan risiko kesalahan.***