AYOJAKARTA.COM – Dalam sidang Peninjauan Kembali kasus kopi Sianida Jessica Wongso, Wahyu Hidayat yang merupakan Ahli Ilmu Teknologi hadir untuk memberi pandangan.
Dalam pernyataanya Wahyu menilai, dalam kasus Jessica Wongso terdapat rekaman CCTV di kafe Olivier yang tidak diperiksa dan dilaporkan oleh Puslabfor Polri.
Pandangan tersebut, menurut Wahyu diperoleh setelah melakukan pembandingan BAP dari sejumlah saksi serta ahli yang mencuat saat perkara Jessica Wongso menjadi sorotan.
Baca Juga: Jelang Pilkada Jakarta 2024: Genderang Perang Ridwan Kamil dengan Pramono Anung Makin Mendengung!
Adapun kamera CCTV yang dianggap oleh Wahyu belum sempat didalami secara terperinci adalah rekaman kamera dari Channel 9 di Kafe Olivier.
Berbeda dengan kamera chanel lain yang sempat dihadirkan di persidangan pada 2016 silam, kamera dari channel 9 dan berdekatan dengan Jessica memuat informasi lebih jernih.
Karena itu, dalam sidang yang digelar pada Senin, 11 November lalu Wahyu optimis jika kamera channel 9 diperiksa akan membuahkan hasil serta mengungkap fakta secara jelas.
Usai sidang digelar, kepada awak media Wahyu menyebut kamera CCTV dari channel 9 memiliki kualitas informasi yang lebih mewakili kondisi saat sebelum kejadian.
“Kamera 07 banyak memperlihatkan rekaman dari depan, kamera 09 ini justru kamera dari belakang yang jauh lebih dekat,” ungkap Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu menambahkan, narasi yang menyebut Jessica sedang merencanakan aksi saat ditutupi dengan paper bag dapat terjawab oleh kamera 09.
Meski kamera 09 sedikit tertutup oleh dedaunan, Wahyu meyakini kualitas hasil rekaman bisa lebih menggambarkan kepastian dibandingkan kamera dari channel lain.
“Iya memang ada dedaunan, tetapi daunnya sedikit, dibalik daun kita masih bisa ngeliat ada celah, ini kalau diulas dari dulu, bisa mengungkapkan banyak hal,” ungkap Wahyu.
Namun demikian, Wahyu menyayangkan kurangnya ulasan terkait masing-masing kamera CCTV di tempat kejadian perkara.
Mengacu pada BAP para saksi dan ahli, Wahyu memastikan masih kurangnya pendalaman terkait rekaman CCTV dari kamera channel 9.
“Masing-masing laporan BAP tersebut sudah saya cros check, selama ini banyak yang tidak memperhatikan,” imbuhnya.
Wahyu Menambahkan, potongan gambar video yang sempat diperlihatkan oleh Edy Darmawan Salihin di salah satu acara berasal dari channel 9.
Pengajuan sidang PK Jessica di PN Jakarta Pusat, sebelumnya telah dilakukan pada Oktober lalu bersama Otto Hasibuan yang merupakan tim kuasa hukumnya.
Sidang lanjutan terkait PK Jessica Wongso sedianya akan kembali digelar pada Kamis, 14 November 2024 kemarin dengan agenda pemeriksaan ahli dari pemohon. ***