AYOJAKARTA.COM - Ivan Sugianto merupakan seorang pengusaha dari Surabaya, yang dituduh arogan dan melakukan kekerasan terhadap seorang siswa SMA Gloria 2.
Dalam video yang beredar, Ivan Sugianto diduga memaksa siswa untuk berlutut dan menggonggong.
Keluarga Ivan Sugainto dan siswa telah mencapai perjanjian damai, dengan kedua belah pihak mengakui kesalahan mereka dan saling memaafkan.
Perjanjian ini pun telah dibagikan di berbagai platform media sosial.
Namun, SMA Gloria 2 masih mendorong tindakan hukum dan telah mendesak Kepolisian Surabaya untuk melanjutkan penyelidikan.
Berikut adalah proses perkembangan kasus Ivan Sugianto:
1. Pemblokiran Rekening:
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Ivan Sugianto dan perusahaan terkaitnya, Valhalla Specta Club Surabaya.
Pemblokiran ini dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
2. Penangkapan: Setelah sempat mengunggah video permintaan maaf, Ivan Sugianto akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Juanda Surabaya.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Sudah Bebas dari Penjara, Konten Sadbor Masih Kena Sindiran Netizen
3. Proses Hukum: Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.
Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Demikian informasi mengenai kasus Ivan Sugianto pengusaha Surabaya yang dituduh arogan dan melakukan kekerasan terhadap seorang siswa SMA Gloria 2.***