News

Fix Jadi Ya! PPN 12 Persen Berlaku Januari 2025, Menkeu Sri Mulyani Beberkan Hal Ini...

Oleh: Admin Kamis 14 Nov 2024, 13:44 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani

AYOJAKARTA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani baru-baru ini mengkonfirmasi perihal isu PPN 12 persen yang sempat ramai terjadi di masyarakat.

Dikutip ayojakarta.com dari berbagi sumber, Menteri Keuangan yang kembali menjabat di era Presiden Prabowo ini memastikan bahwa PPN 12 persen akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2025.

Hal ini disampaikan oleh Sri Mulyani dalam Rapat Komisi XI DPR RI pada Rabu 13 November 2024. 

Baca Juga: Review 3 HP Oppo Harga Sama dengan Chipset 'Naga', Ada Oppo A60, Oppo A96 dan Oppo A78 4G, Lebih Baik Mana?

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyebutkan bahwa sudah ada undang-undang mengani hal ini agar segera bisa dijalankan, namun tentu dengan penjelasan yang baik kepada masyarakat. 

Tidak membabi buta seolah tidak adanya afirmasi terhadap sektor seperti kesehatan, pendidikan dan makanan pokok.

Sebagai informasi penyesuaian tarif PPN ini diketahui tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 menyoal Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Jika diterapkan, maka PPN di Indonesia yang semula 11% menjadi 12%.

Kenaikan pajak di Indonesia diketahui sempat naik pada April 2022 dari 10% menjadi 11% dan di tahun 2024 kembali naik menjadi 12%.

Baca Juga: 3 Cara Membersihkan Sampah di HP yang Bikin Memori Penuh

Lantas mengapa PPN kembali naik?

Sri Mulyani menjelaskan, bahwa kenaikan ini merupakan upaya untuk merespons krisis ekonomi global dan menjadi salah satu upaya untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)

Selain itu terdapat faktor lain yakni dari tingkat konsumsi masyarakat yang dirasa rendah bahkan melambat hingga tahun 2024 ini.***

Reporter Admin
Editor Jinan Vania Barizky