AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi para pecinta fotografi untuk bisa beraksi pada acara lomba fotografi Antikorupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menyelenggarakan lomba fotografi membawa tema ‘Budaya Antikorupsi’ dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024.
Lomba Antikorupsi yang diselenggarakan KPK ini terbuka untuk semua kalangan, baik untuk masyarakat umum atau jurnalis.
Di sini KPK mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dan mengekspresikan pemahaman dan semangat antikorupsi.
Baca Juga: Website NTMC Polri Diduga Dihack, Tampilkan Promosi Judi Online
Lomba ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi segenap fotografer untuk kreatifitas dan sekaligus meningkatkan kesadaran public tentang budaya anti korupsi.
Berikut informasinya dikutip dari Instagram @ lomba.fotoindonesia, Kamis (14/11/2024).
Ada dua kategori yang dilombakan dalam kompetisi ini, antara lain:
1. Jurnalistik:
2. Umum:
Peeserta dapat kirim hasil karya terbaiknya melalui bit.ly/LombaFoto_Antikorupsi.
Baca Juga: Penerima KJP 2024 Boleh Belanja di Jakgrosir dengan Harga Subsidi? Ayo Cek Syarat dan Ketentuannya!
Pendaftaran dan pengumpulan karya sudah dimulai sejak 15 Oktober hingga 22 November 2024 pukul 23.59.
Untuk pengumuman pemenang nantinya akan diumumkan pada acara HAKORDIA 2024 dan media sosial KPK.
Persyaratan Lomba:
1. Foto sesuai tema
2. Diambil pada periode tahun 2022 hingga 2024
3. Foto single shot dan bukan kumpulan dari rangkaian gambar atau esai foto
4. Peserta lomba dapat mengirimkan maksimal 2 foto
5. Foto merupakan hasil karya sendiri dan tidak terkait hak cipta dalam bentuk apapun serta karya yang dikumpulkan belum pernah ikut serta lomba sejenis atau dipublikasikan di media lain.
Baca Juga: Rahasia di Balik Peningkatan Spesifikasi Asus Zenfone 10 Dibanding Asus Zenfone 9
Ketentuan lomba:
1. Peserta wajib melampirkan identitas yang masih berlaku (KTP, SIM atau Kartu Pelajar)
2. Foto tidak mengandung unsur SARA, pornografi atau kekerasan
3. Foto pemenang dan terpilih akan dipamerkan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 dan dapat piagam penghargaan
4. Peserta dianggap telah menyetujui persyaratan yang teah ditetapkan atas karya yang dikirim
5. Foto dikirimkan dalam format jpg. atau png. dengan ukuran minimal 1MB dengan resolusi minimal 1080 x 1920
6. Editing foto diperbolehkan hanya sebatas penyesuaian warna, kontras dan cropping
7. Hak cipta foto yang dikirim akan tetap milik peserta, namun KPK memiliki hak untuk menggunakan foto untuk keperluan publikasi dan kampanya anti korupsi
8. Lomba tidak berlaku untuk pegawai KPK beserta keluarga
9. Panitia memiliki hak untuk mendiskualifikasi peserta yang melanggar ketentuan lomba
10. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
Ketentuan khusus bagi kategori jurnalistik
1. Kategori jurnalistik terbuka untuk wartawan profesional maupun yang bekerja di media cetak, elektronik dan daring
2. Peserta dalam kategori jurnalistik harus bisa melampirkan kartu pers atau identitas resmi dari media bekerja
Ketentuan khusus bagi kategori umum
Sedangkan untuk kategori umum terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk amatir, pelajar, mahasiswa serta penggiat fotografi
Untuk melihat syarat dan ketentuan yang lebih jelas bisa diakses melalui akun Instagram @lomba.fotoindonesia.
Diinformasikan bahwa dari karya terbaik yang dikirimkan, KPK akan memberikan piagam penghargaan serta hasil karyanya akan dipamerkan pada Hari Antikorupsi Sedunia.
Melalui lomba fotografi yang diadakan, KPK berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya budaya anti korupsi serta mendorong partisipasi aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.
Mau ikutan lomba fotografi yang digelar KPK dengan tema ‘Budaya Antikorupsi’? Disini saatnya kamu tunjukan bakatmu dibalik lensa kamera.***