News

Ada Indikasi Hukum dan Peradilan di Indonesia Bisa Diperjual-Belikan? Mahfud MD: Jangan Lakukan ini Kecuali Kepepet!

Oleh: Karseno AJ Rabu 13 Nov 2024, 14:09 WIB
Mahfud MD buka suara soal hukum dan peradilan di Indonesia yang bisa diperjualbelikan

AYOJAKARTA.COM – Keadilan di Indonesia, menurut Mahfud MD merupakan salah satu hal yang masih sangat fundamental untuk diperjuangkan.

Berkaca dari sejumlah peristiwa atau kasus yang sempat diketahui atau ditangani, Mahfud MD menilai akses keadilan bagi publik masih terkendala.

Sehingga proses penegakan hukum dan keadilan di Indonesia, menurut Mahfud MD menjadi permasalahan serius untuk segera ditangani.

Baca Juga: Resmi Rilis di Indonesia! Spek OPPO Find X8 Pro Ngegas, AnTuTu Kencang Bikin Game Lancar!

Karena itu Mahfud MD tidak menyangkal adanya pandangan dari sejumlah kalangan yang menyebut bahwa hukum bisa menjadi sesuatu yang dapat diperjual-belikan.

“Jadi artinya, hukum bisa dibeli ya bisa, oleh sebab itu kalau tidak terpojok sekali jangan berurusan dengan pengadilan,” ungkap Mahfud MD saat menjadi narasumber siniar.

Lebih lanjut Mahfud MD menyebut, salah satu persoalan yang sering mendapat perhatian publik adalah adanya oknum-oknum Makelar Kasus atau Markus.

Di tangan seorang Markus, status hukum yang dibutuhkan seseorang menurut Mahfud MD dapat diubah sesuai dengan kepentingan oknum.

Selain itu Markus juga memiliki kepiawaian dalam melakukan manipulasi sehingga sering membawa dampak buruk bagi pencari keadilan.

Salah satu pengalaman berkesan yang masih diingat Mahfud MD adalah sewaktu salah seorang sahabatnya mengalami sandungan hukum.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Segini Total Gaji Petugas PPK, PPS, dan KPPS di Pilkada 2024, Nominalnya Menggiurkan

“Ada teman saya rumahnya dibongkar orang, karena maling hilang duit 50 juta, lapor polisi malah repot, harus ini, mana saksinya,” ungkap Mahfud MD.

Itikad untuk menghindari kerepotan dengan niat bersikap mengikhlaskan kejadian merugikan, justru berujung pada tekanan hukum.

Agar bisa menghindari cecaran petugas hukum yang terus meminta diberikan keterangan, berbuntut pengeluaran tambahan.

Desakan melengkapi laporan tersebut, menurut Mahfud sering dijadikan sebagai alasan bagi oknum Markus.

Karena itu, sebagai salah satu figur yang sering berurusan dengan perkara hukum Mahfud MD menghimbau agar masyarakat tidak bersinggungan dengan hukum.

“Kalau nggak mepet banget jangan berurusan dengan hukum, polisi, jaksa, hakim, meskipun sekarang yang parah pengadilan,” imbuh Mahfud.

Baca Juga: Review POCO X5 5G: Pakai Chipset Powerfull Snapdragon 695, Worth It Dibeli?

Terkait dengan peliknya permasalahan hukum di Indonesia, Mahfud MD menilai kasus Ronald Tanur atau Ferdy Sambo merupakan cermin untuk melakukan pembenahan.

Maraknya sorotan publik terhadap kasus tersebut, menurut Mahfud merupakan bukti banyaknya celah dalam proses peradilan di Indonesia.

Dalam perspektif hukum, Mahfud menilai penyebab kedua kasus tersebut menjadi sangat menyita perhatian publik adalah karena adanya Solidaritas Kalap oknum penegak hukum.

“Oleh sebab itu harus ada kekuatan luar yang bisa melawan Paranoid Solidarity, terutama masyarakat,” pungkas Mahfud MD. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Jinan Vania Barizky