AYOJAKARTA.COM -- Bagi kamu yang ingin mendaftar PPPK 2024 gelombang 2, pastikan teliti dalam memilih pas photo.
Informasi bagi pelamar PPPK 2024 gelombang 2, terutama dalam pemilihan pas photo agar terhindar dari TMS.
Pas Foto jadi salah satu yang harus dilampirkan dalam seleksi administrasi ASN PPPK.
Baca Juga: Lolos Pasca Sanggah PPPK 2024? Ini 3 Tahapan Selanjutnya Sebelum Ujian Seleksi
Tak sedikit pelamar yang dinyatakan TMS karena kesalahan dalam pemilihan pas photo.
Berikut ini aturan pemilihan pas photo yang harus diperhatikan agar terhindar dari TMS yang dilansir Ayojakarta.com dari Instagram @pppk.idn, Selasa 12 November 2024.
ATURAN PAKAIAN
- Wajah terlihat jelas dan merupakan pas foto terbaru.
Baca Juga: Jangan sampai TMS! Ini Syarat Foto yang Wajib Dipenuhi Pelamar PPPK Periode 2
- Ketentuan pakaian disesuaikan dengan instansi. Seperti warna kemeja karena beberapa instansi memperbolehkan menggunakan batik
- Jika disyaratkan menggunakan kemeja putih, tidak perlu jas
- Jika disyaratkan formal, boleh menggunakan kemeja atau jas
- Pastikan latar belakang foto berwarna Merah
Baca Juga: Honorer K2 Desak PPPK Tahap 3, Selamatkan yang Gagal Pada Tahap 1 dan 2?
- Pas foto yang diunggah berbentuk portrait
- Format foto sesuai ketentuan adalah JPG/JPEG berukuran maksimal 200 Kb
- Bagi yang berhijab juga baca secara detail aturannya, mengingat setiap instansi berbeda-beda.
Itu tadi aturan pas foto bagi pelamar PPPK 2024 agar terhindari TMS.