News

Jangan sampai TMS! Ini Syarat Foto yang Wajib Dipenuhi Pelamar PPPK Periode 2

Oleh: Lilia Sari Selasa 12 Nov 2024, 12:52 WIB
Agar lolos seleksi administrasi PPPK periode 2, pelamar harus mengetahui setidaknya syarat foto yang digunakan.

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran seleksi PPPK 2024 periode 2 sebentar lagi akan dibuka.

Berdasarkan jadwal, pendaftaran seleksi PPPK periode 2 mulai dibuka tanggal 17 November dan ditutup pada 31 Desember 2024.

Mulai tanggal 16 Desember 2024, akan dilaksanakan seleksi administrasi.

Agar lolos seleksi administrasi PPPK periode 2, pelamar harus mengetahui setidaknya syarat foto yang digunakan saat pendaftaran.

Syarat foto ini harus dipenuhi pelamar PPPK periode 2 agar tidak dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat.

Dikutip dari Instagram @studicpns.id, berikut syarat foto yang wajib dipenuhi pelamar PPPK periode 2 agar tidak lolos.

Baca Juga: Lolos Passing Grade tapi Skor Sama dengan Peserta Lain? Ini Aturan dan Ketentuan Kelulusan SKD CPNS 2024

Ketentuan Pakaian

- Wajah terlihat jelas dan merupakan pas foto terbaru.

- Pakaian disesuaikan dengan ketentuan instansi. Jika diminta memakai kemeja putih, maka harus memakai kemeja putih. Jika diminta memakai batik, maka harus memakai batik.

Baca Juga: Kisi-kisi Seleksi SKB CPNS 2024: Ada Kehidupan Bernegara hingga Undang-undang Dasar, untuk Lamaran Posisi?

Background

- Background atau latar belakang foto harus berwarna merah, bukan biru.

Baca Juga: Berikut Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024 yang akan Diumumkan 17 November 2024

Posisi Pas Foto

- Pas foto yang diunggah merupakan bentuk portrait.

Baca Juga: Catat! Ini Bocoran Materi Wawancara SKB CPNS 2024, selain SKB CAT, Ada SKB non CAT

Format dan Ukuran File

- Gunakan format foto yang ditentukan SSCASN, yaitu jpeg atau jpg.

- Ukuran file maksimal yang ditentukan SSCASN adalah 200 kb.

Demikianlah syarat foto yang wajib dipenuhi pelamar PPPK periode 2.***

Reporter Lilia Sari
Editor Tedi Rukmana