News

Honorer Siap-siap! 4 Hal ini Wajib Dilakukan Jelang Pengumuman PPPK 2024, Berikut Informasinya

Oleh: Indra Purwatama Sabtu 09 Nov 2024, 09:04 WIB
Informasi terkait PPPK 2024

AYOJAKARTA.COM - Bagi honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK 2024 wajib lakukan 4 hal ini.

Ada 4 hal yang perlu dilakukan hingga 31 Desember 2024 untuk semua jabatan serta formasi.

Simak penjelasan terkait ASN PPPK 2024 yang dikutip melalui kanal YouTube Abu Bakar pada Sabtu (9/11/2024).

1. Belajar dan Mempersiapkan Diri

Tahapan berikutnya setelah seleksi administrasi adalah seleksi kompetensi.

Dalam seleksi tersebut terdiri dari tiga kompetensi, yaitu teknis, manajerial dan sosial kultural.

Baca Juga: Bukan PKH dan BPNT November-Desember! 3 Bansos Ini Resmi Cair Hari Ini, Ada Saldo Rp400 Ribu, Rp900 Ribu, hingga Jutaan

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi wajib untuk ikut dalam kompetensi ini.

Walaupun tak ada passing grade bagi formasi yang tidak ada pesaing, tapi bagi formasi yang banyak peminatnya perlu persiapan matang untuk meraih peringkat terbaik.

Semakin tinggi peringkat, semakin besar juga peluang untuk mendapatkan formasi yang diinginkan.

Baca Juga: Duel UFS: ZTE Nubia V60 vs Tecno Spark 20 Pro, Mana yang Lebih Unggul?

2. Cetak kartu ujian

Dalam proses cetak kartu ujian bisa dilakukan setelah masa sanggah berakhir dan sudah diumumkan hasil verifikasinya.

Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi ini ditetapkan pada 15 November hingga 31 Desember 2024.

Pengumuman secara resmi peserta, waktu dan tempat seleksi akan diumumkan pada 26 November 2024.

Setelah pengumuman, peserta dapat langsung cetak kartu ujian supaya bisa langsung dibawa saat seleksi kompetensi.

3. Ikut Seleksi Kompetensi

Untuk seleksi kompetensi sendiri akan dilaksanakan pada 2 hingga 19 Desember 2024.

Ikut serta seleksi bagi calon PPPK merupakan syarat mutlak dan wajib agar dapat diangkat sebagai ASN.

Jika tidak merasa yakin dengan hasil seleksi, peserta diwajibkan untuk mengikuti proses yang sudah ditentukan hingga selesai.

Keikutsertaan calon PPPK dalam menjalankan seleksi kompetensi menunjukkan bukti keseriusan dan komitmen untuk jadi ASN.

Baca Juga: Itel S25 Ultra, Harga Cuma 1 Jutaan tapi Spesifikasi dan Fitur Gak Murahan

4. Tunggu Pengumuman Kelulusan

Pengumuman kelulusan akan diumumkan mulai 24 Desember hingga 31 Desember 2024.

Bagi daerah yang melaksanakan Seleksi Kompetensi Tertulis Tahap II (SKTT) atau seleksi tambahan, pengumuman jatuh pada tanggal yang sama setelah penggabungan hasil seleksi kompetensi teknik dan SKTT.

Jika calon ASN PPPK telah dinyatakan lulus harus mengikuti proses pengisian daftar Riwayat hidup serta penetapan NIP hingga februari 2025.

Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu dalam persiapan menghadapi tahap seleksi ASN PPPK 2024.***

Reporter Indra Purwatama
Editor Desi Kris