News

Honorer Jadi PPPK 2024! Data Final Telah Diumumkan, Berapa Pelamar yang Lolos Seleksi Administrasi?

Oleh: Indra Purwatama Sabtu 09 Nov 2024, 08:48 WIB
Honorer bisa jadi PPPK 2024?

AYOJAKARTA.COM - Ada informasi terbaru terkait seputar seleksi PPPPK 2024 yang berkaitan dengan data final.

Data final PPPK 2024 resmi diumumkan, kira-kira siapa yang lolos dalam seleksi administrasi?

Dikutip dari kanal YouTube Usman Oegi pada Sabtu (9/11/2024), simak informasi selengkapnya.

Pengumuman setelah masa sanggah seleksi PPPK 2024 telah diumumkan oleh berbagai instansi di Indonesia.

Baca Juga: Itel S25 Ultra, Harga Cuma 1 Jutaan tapi Spesifikasi dan Fitur Gak Murahan

Masa sanggah telah berlangsung mulai pada 2 hingga 4 November 2024 untuk memberi kesempatan bagi para pelamar yang telah dinyatakan tidak lulus untuk ajukan sanggah.

Beberapa instansi seperti di Kabupaten Rejang Lebong telah mengumumkan hasil sanggah.

Sebanyak 16 pelamar yang mengajukan sanggah dan telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Bagi para pelamar yang dinyatakan lulus setelah mengajukan sanggah akan mengikuti seleksi kompetensi yang dilaksanakan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) milik BKN.

Baca Juga: Infinix Note 40 40S 4G Turun Harga Hampir Rp 1,5 Juta, Yakin Gak Tertarik?

Jadwal dan lokasi tes akan segera diumumkan lebih lanjut oleh masing-masing instansi terkait.

Pelamar yang telah dinyatakan lulus wajib untuk cetak kartu tanda peserta ujian melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Kartu tanda peserta ujian wajib untuk dibawa saat mengikuti seleksi kompetensi.

Informasi mengenai alasan bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dapat diakses melalui akun masing-masing di laman sscsn.bkn.go.id.

Kabar baik untuk tenaga non ASN yang tidak masuk database BKN terdapat peluang untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 dengan syarat tertentu berikut:

- Tersedia formasi di instansi tempat mereka bekerja saat ini.
- Melamar di instansi tempat mereka bekerja saat ini.
- Prioritas kelulusan di urutan ketiga, setelah THK-2 dan tenaga non ASN yang masuk database BKN.

Tenaga non ASN yang tidak masuk dalam database BKN perlu menghubungi pengelola kepegawaian di instansi untuk memastikan bahwa nama yang bersangkutan terdaftar dalam database.

Baca Juga: Redmi Note 14 Pro Keren Parah! Hp Rp3 Jutaan yang Punya Chipset Gahar dan Fitur Lebih Lengkap, Apa?

Pemerintah telah mengalokasikan sekitar 1,3 juta formasi PPPK untuk tahun ini.

Namun usulan yang masuk dan yang telah ditetapkan hingga saat ini mencapai 1.111.397 formasi.

Jumlah pelamar tersebut diperkirakan akan melebihi jumlah formasi yang sudah tersedia.

Seleksi PPPK 2024 diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga ASN di berbagai instansi.

Dibawah ini adalah beberapa poin yang perlu diperhatikan tentang pengumuman setelah masa sanggah:

Baca Juga: Segera Cair! Update Terbaru Bantuan PKH-BPNT November-Desember 2024, Status SIKS-NG Sudah Muncul Keterangan Ini

1. Pelamar yang dinyatakan lulus setelah masa sanggah akan mengikuti seleksi kompetensi dengan sistem CAT.
2. Jadwal dan lokasi tes akan diumumkan lebih lanjut oleh masing-masing instansi.
3. Pelamar yang telah dinyatakan lulus wajib untuk cetak kartu tanda peserta ujian.
4. Tenaga non ASN yang tidak masuk dalam database BKN masih memiliki peluang untuk mengikuti seleksi PPPK dengan syarat tertentu.

Informasi lebih lanjut mengenai seleksi PPPK 2024 dapat diakses melalui laman sscasn.bkn.go.id.***

Reporter Indra Purwatama
Editor Desi Kris