News

Rincian Tahap SKB Non CAT Kesehatan CPNS 2024, Hati-hati Bersifat Menggugurkan!

Oleh: Nisrina Harum Lestari Senin 04 Nov 2024, 15:14 WIB
Ilustrasi Tes Kesehatan

AYOJAKARTA.COM – Tes Kesehatan adalah salah satu tes tambahan dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) non CAT yang wajib diikuti peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024).

Setiap peserta CPNS 2024 wajib mengikuti tes kesehatan dalam SKB non CAT untuk mengetahui kondisi kesehatan.

SKB merupakan tahap akhir dalam menilai kemampuan peserta dan menjadi penentu kelulusan.

Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @cpnsindonesia pada Senin (4/11/2024), tes kesehatan merupakan SKB tambahan yang sifatnya menggugurkan.

Baca Juga: Lolos Administrasi PPPK 2024? Siap-siap Seleksi Kompetensi, Ini Trik dan Tips Mengerjakan Soal Tes Manajerial

Jika Nilai Akhir Kesehatan tak sesuai  ketentuan syarat minimum penilaian instansi yang dilamar tanpa melihat nilai lainnya termasuk SKD maka pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Perlu dipahami bahwa hasil seleksi bersifat present artinya hasil pemeriksaan yang digunakan adalah kondisi ketika peserta melakukan tes kesehatan.

Terdapat beberapa tes pemeriksaan kesehatan fisik yang terdiri dari anamnesis, pemeriksaan fisik diagnostik, pemeriksaan kesehatan jiwa dan tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).

Pemeriksaan yang dilakukan dengan anamnesis atau wawancara medis yang bertujuan untuk mengetahui:

Baca Juga: Nilai SKD CPNS 2024 Sama? Begini Aturan Ranking Nasional untuk Menentukan Siapa yang Lolos

1. Identitas pasien

2. Riwayat penyakit sekarang (didahului dengan keluhan utama)

3. Riwayat penyakit dahulu

4. Anamnesis sistem

5. Riwayat kesehatan keluarga (penyakit bawaan)

6. Riwayat pribadi terkait sosial, ekonomi, serta budaya

Baca Juga: Diumumkan NOVEMBER! Pelamar Wajib Tahu KODE Kelulusan SKD CPNS di Akun SSCASN, Jangan Sampai Salah

Selain anamnesis, terdapat juga pemeriksaan fisik diagnostic yang terdiri dari:

1. Pengukuran tinggi badan

2. Pengukuran tensi

3. Pemeriksaan laboratorium

4. Pemeriksaan nadi

5. Pemeriksaan telinga, hidung, dan tenggorokan

6. Pemeriksaan visus mata

7. Pemeriksaan gigi dan mulut

8. Pemeriksaan elektrokardiografi, rontgen dada, USG abdomen, audiometri, sit lamp dan refraksi.

Kemudian, pemeriksaan kesehatan jiwa dilakukan beberapa instansi dengan sistem tertulis atau wawancara.

Terakhir, tes MMPI dilaksanakan dengan memberikan gambaran tentang dimensi kepribadian dan psikopatologi yang penting.

Baca Juga: Jelang Pengumuman, Berikut Arti Kode Hasil Seleksi SKD CPNS 2024 yang Wajib Diketahui Peserta

Bobot Penilaian Tes Kesehatan

Terdapat empat kategori nilai yang akan diperoleh para peserta yaitu:

1. Stakes 1: 80-100 Disarankan

2. Stakes 2: 60-79 Disarankan

3. Stakes 3: 55-59 Dipertimbangkan

4. Stakes 4: 1-54 Tidak Disarankan

Biasanya, jika peserta mendapatkan nilai Stakes 4 akan dinyatakan gugur.

Tetapi, hal ini kembali lagi pada kebijakan masing-masing instansi yang dilamar.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Fathul Amanah