News

Info Penting bagi Peserta MS Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 1, Segini Rincian Gaji Lengkap dari Golongan 1

Oleh: Adhianingtia Wulandari Minggu 03 Nov 2024, 16:02 WIB
Bagi para peserta yang MS (memenuhi syarat) wajib mengetahui segini nominal rincian gaji PPPK 2024 dari golongan I hingga golongan XV11.

AYOJAKARTA.COM -- Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun 2024 telah diumumkan sejak 30 Oktober 2024.

Selamat bagi para peserta yang telah dinyatakan lolos di tahap seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 1 akan melanjutkan ke tahapan berikutnya yakni seleksi kompetensi pada tanggal 15- 25 November 2024.

Bagi para peserta yang MS (memenuhi syarat) wajib mengetahui segini nominal rincian gaji PPPK 2024 dari golongan I hingga golongan XV11 yang akan didapatkan setelah dinyatakan lolos.

Baca Juga: Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024? Simak Tips Mengerjakan Soal Manajerial dalam Tes SKD Berikut Ini

Gaji PPPK tersebut telah diatur pada Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK serta merujuk pada PP Nomor 11 Tahun 2024, dimana gaji PPPK ini diberikan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).

Rincian gaji lengkap PPPK di bawah ini mencapai nominal yang luar biasa hingga mencapai Rp 7 juta lebih per bulannya untuk PPPK golongan XVII.

Maka tak heran dalam seleksi pendaftaran PPPK Tahun 2024 ini mencuri banyak perhatian Masyarakat terutama bagi para tenaga honorer di Indonesia.

Diketahui untuk pendaftaran seleksi PPPK Tahap 1 Tahun 2024 ini dibuka untuk para pelamar prioritas, eks THK II dan tenaga non- ASN yang telah terdata di pangkalan data BKN.

Baca Juga: Segera Dibuka, Cek Info Lengkap Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer dengan Pengalaman Ini Bisa Daftar, Bagaimana Guru PPG?

Untuk seleksi pendaftaran PPPK Tahap 2 Tahun 2024 ini diperuntukan bagi tenaga non-ASN atau honorer yang aktif bekerja di instansi selama minimal 2 Tahun termasuk untuk Guru PPG (Pendidikan Profesi Guru).

Lantas berapa nominal gaji PPPK di Indonesia?

Berikut nominal rincian gaji PPPK berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2024 yang telah dirangkum oleh ayojakarta berdasarkan golongannya yaitu:

· Golongan I Rp 1.938.500- Rp 2.900.000

· Golongan II Rp 2.116.900- Rp 3.071.200

· Golongan III Rp 2.206.500- Rp 3.201.200

· Golongan IV Rp 2.299.800- Rp 3.336.600

· Golongan V Rp 2.511.500- Rp 4.189.900

· Golongan VI Rp 2.742.800- Rp 4.367.100

· Golongan VII Rp 2.858.800- Rp 4.551.800

· Golongan VIII Rp 2.979.700- Rp 4.744.400

· Golongan IX Rp 3.203.600- Rp 5.261.500

· Golongan X Rp 3.339.100- Rp 5.484.000

Baca Juga: Terbaru! Daftar Instansi yang Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Periode 1, Daerahmu Termasuk?

· Golongan XI Rp 3.480.300- Rp 5.716.000

· Golongan XII Rp 3.627.500- Rp 5.957.800

· Golongan XIII Rp 3.781.000- Rp 6.209.800

· Golongan XIV Rp 4.107.600- Rp 6.746.200

· Golongan XVI Rp 4.281.400- Rp 7.031.600

· Golongan XVII Rp 4.462.500- Rp 7.329.000

Itulah nominal rincian gaji PPPK Tahun 2024 yang ada di Indonesia yang wajib diketahui para peserta yang lolos administrasi seleksi pendaftaran PPPK Tahap 1 Tahun 2024.

Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil