AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2 mulai dibuka bulan ini, tepatnya pada 17 November 2024.
PPPK 2024 gelombang 2 diperuntukkan bagi lulusan PPG guru dan tenaga non-ASN yang tidak terdata di pangkalan database BKN, tetapi aktif bekerja di instansi pemerintah.
Selain harus memenuhi syarat, pelamar harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang nantinya diunggah saat pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2.
Mengingat ada banyak waktu sebelum pendaftaran dibuka, pelamar bisa mulai mempersiapkan dokumen-dokumen ini dari sekarang.
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, Minggu (3/11/2024) berikut dokumen-dokumen yang harus disiapkan dan diunggah saat pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2.
- Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang merah
- Kartu tanda penduduk asli atau surat keterangan pengganti KTP
- Scan berwarna ijazah asli
- Scan berwarna transkrip nilai asli
- Scan berwarna surat keterangan yang dibubuhi materai
- Scan berwarna surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja
- Scan berwarna surat keterangan aktif bekerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja
- Scan berwarna sertifikat pendidik dan surat keterangan mengajar dari kepala sekolah (format diunduh di sscasn) bagi jabfung guru
- Scan berwarna surat tanda register (STR) bagi jabfung kesehatan
- Scan berwarna sertifikat wajib tambahan dan sertifikat kompetensi bagi jabfung tenaga teknis (jabatan tertentu)
Demikian adalah dokumen-dokumen yang harus disiapkan dan diunggah saat pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2.***