AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2 sebentar lagi akan dibuka.
Pelamar bisa segera mempersiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalam pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2.
Pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2 tepatnya akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Lantas, siapa saja yang boleh daftar PPPK 2024 gelombang 2 ini? Apakah dibuka untuk umum?
Baca Juga: Ini 15 Materi TWK yang Bikin Peserta Gagal Lolos Passing Grade di Tes SKD CPNS 2024
PPPK gelombang 2 tidak dibuka untuk umum, tetapi hanya diperuntukkan bagi beberapa golongan saja.
Golongan yang bisa daftar adalah mereka yang merupakan lulusan PPG guru dan tenaga non-ASN.
Untuk informasi selengkapnya, berikut golongan yang boleh daftar, sebagaimana dilansir ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id,
1. Tenaga non-ASN tidak terdaftar di database
Golongan pertama yang bisa daftar adalah tenaga honorer yang tidak terdaftar pada database BKN, tetapi masih aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun berturut-turut.
2. Lulusan PPG
Golongan kedua yang bisa daftar adalah lulusan PPG yang terdaftar di pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek.
Pastikan kamu memenuhi syarat dan dokumen yang dipersiapkan sudah benar agar tidak dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat).
Itulah informasi tentang golongan orang yang bisa daftar PPPK 2024 gelombang 2.***