News

Gelombang 2 PPPK 2024 akan Dibuka, Berikut Golongan yang Bisa Ikut Daftar

Oleh: Lilia Sari Minggu 03 Nov 2024, 11:23 WIB
Ilustrasi. Seleksi Kompetensi PPPK

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2 sebentar lagi akan dibuka.

Pelamar bisa segera mempersiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalam pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2.

Pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2 tepatnya akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.

Lantas, siapa saja yang boleh daftar PPPK 2024 gelombang 2 ini? Apakah dibuka untuk umum?

Baca Juga: Ini 15 Materi TWK yang Bikin Peserta Gagal Lolos Passing Grade di Tes SKD CPNS 2024

PPPK gelombang 2 tidak dibuka untuk umum, tetapi hanya diperuntukkan bagi beberapa golongan saja.

Golongan yang bisa daftar adalah mereka yang merupakan lulusan PPG guru dan tenaga non-ASN.

Untuk informasi selengkapnya, berikut golongan yang boleh daftar, sebagaimana dilansir ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id,

1. Tenaga non-ASN tidak terdaftar di database

Golongan pertama yang bisa daftar adalah tenaga honorer yang tidak terdaftar pada database BKN, tetapi masih aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun berturut-turut.

Baca Juga: Kabar Gembira! KPM Bansos PKH Khusus Golongan Ini Akan Dapat Rp500.000 yang Dicairkan Lewat Kartu KKS

2. Lulusan PPG

Golongan kedua yang bisa daftar adalah lulusan PPG yang terdaftar di pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek.

Pastikan kamu memenuhi syarat dan dokumen yang dipersiapkan sudah benar agar tidak dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat).

Itulah informasi tentang golongan orang yang bisa daftar PPPK 2024 gelombang 2.***

Reporter Lilia Sari
Editor Desi Kris