AYOJAKARTA.COM — Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS akan digelar pada pertengahan November 2024.
Tes SKB CPNS tahun 2024 ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu tes Non-CAT dan CAT. Peserta yang telah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat mengikuti SKB pada tanggal 20 November hingga 17 Desember 2024. Sementara itu, SKB CAT akan dilaksanakan pada 9-20 Desember 2024.
Agar dapat mengikuti tes SKB CPNS 2024, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu lulus tes SKD dengan skor yang mencapai nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat tiga kali kuota formasi.
Jika skor peserta termasuk dalam nilai ambang tertinggi, maka peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu SKB.
Dalam pelaksanaannya, beberapa jenis tes SKB CPNS bersifat menggugurkan, sementara yang lain tidak. Lantas, instansi mana saja yang memiliki tes Non-CAT bersifat menggugurkan?
Dikutip dari unggahan Instagram @aymangayu, berikut adalah rincian instansi yang memiliki tes SKB Non-CAT dengan sifat menggugurkan:
Baca Juga: Nilai di Bawah Passing Grade, tapi Masih Bisa Ikut SKB CPNS 2024? Pahami Ketentuannya!
- Kementerian Hukum dan HAM: Tes kesehatan, pengamatan fisik, dan psikotes.
- Kejaksaan: Tes kesehatan fisik, kesehatan jiwa, dan psikotes.
- Kementerian PUPR: Seleksi psikotes.
- Badan Intelijen Negara: Seleksi kesehatan daerah, SKB tingkat pusat (kesehatan, psikologi, dan mental ideologi).
- Badan SAR Nasional: Seleksi kesehatan dan tes fobia ketinggian.
- Kementerian Pertahanan: Seleksi kesehatan dan psikotes.
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Asesmen psikologi.
- Kementerian Keuangan: Tes Kemampuan Khusus (TKK) dan psikotes.
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan: Seleksi psikotes.
- Kementerian ESDM: Seleksi psikotes.
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Seleksi psikotes.***