AYOJAKARTA.COM - Setelah Prabowo Subianto terpilih sebagai Presiden Indonesia pada 2024, janji yang pernah disampaikan terkait pengangkatan tenaga honorer dan PPPK untuk jadi PNS kembali menjadi perhatian utama.
Sejak kampanye di 2019, Prabowo telah menekankan pentingnya kesejahteraan bagi tenaga honorer dan PPPK, namun baru pada tahun ini ia mendapat kesempatan mewujudkannya.
Bagi banyak tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi dalam pelayanan publik baik di instansi pusat maupun daerah, janji Prabowo menjadi harapan besar.
Mereka selama ini telah bekerja dengan komitmen tinggi meski dalam status yang belum pasti tanpa jaminan pensiun atau hak seperti PNS lain.
Baca Juga: Harga Beras Naik, Berapa Produksi Panen Padi di Indonesia?
Oleh karena itu, kabar mengenai kemungkinan pengangkatan ini menjadi angin segar.
Di sisi lain, terdapat tantangan besar terkait anggaran yang diperlukan untuk mewujudkan pengangkatan tersebut.
Salah satu pertanyaan utama yang muncul adalah dari mana pemerintah akan mendapat dana cukup untuk merealisasikan janji ini.
Berdasarkan laporan terbaru, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mendapatkan tambahan anggaran hingga Rp10,4 triliun pada tahun 2025 yang sebagian besar dialokasikan untuk tunjangan profesi PNS.
Baca Juga: Harta Kekayaan 7 Menko Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, Ada yang Sampai Rp411 Miliar!
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menangani isu kesejahteraan tenaga pendidik termasuk honorer.
Selain itu, ada alokasi dana sebesar Rp3 triliun yang disiapkan untuk pendanaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-PNS yang menyasar hampir 186.000 orang.
Program lain seperti beasiswa dan pendidikan juga akan diperkuat dengan tambahan anggaran ini.
Tak hanya itu, peningkatan gaji bagi ASN dan PPPK juga telah direncanakan mulai Januari 2025.
Baca Juga: Bukan Jaksel atau Jakpus, Ini Wilayah dengan Jumlah Usaha Mikro dan Kecil Terbanyak di Jakarta
Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 menyampaikan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp722,6 triliun akan digunakan untuk mendukung sejumlah program prioritas termasuk kesejahteraan guru, dosen serta renovasi sekolah.
Dengan latar belakang ini, janji Prabowo untuk mengangkat tenaga honorer dan PPPK menjadi PNS tampaknya bukan sekadar wacana.
Komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik melalui anggaran tambahan menjadi salah satu indikator bahwa janji ini berpotensi terwujud.
Meski demikian tetap ada tantangan besar, terutama terkait alokasi anggaran dan penyelesaian birokrasi yang harus ditempuh.
Baca Juga: Ridwan Kamil Terima Curhatan Komunitas Tionghoa, Janji Bangun Hunian Vertikal di Pasar
Kesejahteraan tenaga honorer dan PPPK telah lama menjadi isu krusial di Indonesia dan dengan pemerintahan baru diharapkan perbaikan semakin besar.
Apakah janji ini akan terealisasi sepenuhnya dalam waktu dekat?
Itu masih menjadi pertanyaan yang akan terjawab seiring berjalannya waktu dan kebijakan yang diambil Pemerintahan Prabowo Subianto.
Bagaimanapun, dukungan politik dan pengelolaan anggaran yang tepat akan menjadi kunci keberhasilan realisasi janji Prabowo tersebut.***