News

Skrining BPJS Kesehatan: Deteksi Dini, 2 Cara Lakukan secara Online hingga Intip 14 Jenis Penyakitnya!

Oleh: Admin Selasa 08 Jul 2025, 13:42 WIB
Info lengkap seputar skrining BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan secara online tahun 2025

AYOJAKARTA.COM - Info lengkap seputar skrining BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan secara online.

Melakukan skrining BPJS Kesehatan secara online bisa mendeteksi beberapa risiko penyakit ini loh.

Skrining BPJS Kesehatan online ini bisa dilakukan dengan 2 cara loh.

Untuk online kamu bisa melakukan skrining BPJS Kesehatan melalui JKN Mobile dan situs BPJS.

Setidaknya terdapat 14 jenis penyakit yang bisa dilakukan skrining lebih cepat untuk mengetahui risiko dan penanganan sejak dini.

Baca Juga: Cocok untuk Gamers! Spesifikasi Poco F7 5G yang Punya Skor AnTuTu 1.768.000 Poin

Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 59 Tahun 2024: 

1. Hipertensi

2. Kanker leher rahim

3. Stroke

4. Kanker Payudara

5. Diabetes melitus

6. Tuberkulosis (TBS)

7. Penyakit jantung iskemik

8. Thalasemia

9. Kanker paru

10. Kanker usus besar

11. Hepatitis

12. Penyakit paru-paru kronis

13. Anemia remaja putri

14. Hipotiroid Kongenital

Baca Juga: Kabar Baik! 2.940 KPM Aceh Siap Terima Kartu KKS Baru, Pencairan Dimulai Pekan Ini

Lantas bagaimana cara melakukan skrining BPJS Kesehatan online 2025?

1. Melalui JKN Mobile

- Hal pertama yang harus dilakukan adalah meng-install aplikasi mobile JKN

- Setelah itu kamu bisa login menggunakan akun peserta JKN yang dimiliki

- Selanjutnya pilih "Skrining Riwayat Kesehatan"

- Lalu, mengisi kuesioner yang diberikan dengan jujur

- Kamu akan menerima hasil dan rekomendasi penanganan sejak dini.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Infinix Hot 60: Ada Fitur One-Tap AI Button dan Performa Gaming Unggul

2. Melalui link BPJS

- kamu bisa masuk melalui situs webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining

- Selanjutnya masukan nomor NIK/ nomor BPJS Kesehatan kamu

- Lalu kamu akan disuruh untuk mengisi tanggal lahir

- Klik "Cari Peserta"

- Lalukan skrining dengan menjawab pertanyaan sejujurnya.

Selain bisa dilakukan secara online, skrining BPJS Kesehatan bisa dilakukan offline dengan mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).***

Reporter Admin
Editor Jinan Vania Barizky