AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 periode 1 sudah ditutup dan periode 2 akan segera dibuka.
Pendaftaran PPPK periode 1 yang ditutup pada 20 Oktober 2024 dikhususkan bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidikan tahun 2023), eks THK-II dan tenaga non-ASN yang terdata di database BKN.
Pendaftaran PPPK periode 2 akan dibuka pada 17 November dan ditutup pada 31 Desember 2024.
Calon pendaftar perlu mengetahui beberapa hal sebelum melakukan pendaftaran, salah satunya mengetahui kriteria yang berhak mendaftar.
Pada pendaftaran PPPK 2024 periode 2 ini, kira-kira siapa saja yang bisa mendaftar?
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id pada Senin (21/10/2024), berikut kriterianya:
1. Tenaga non-ASN Tidak Terdaftar di Database
Kriteria pertama yang bisa mendaftar PPPK periode 2 adalah tenaga honorer yang tak terdaftar dalam database BKN tetapi masih aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal dua tahun berturut-turut.
2. Lulusan PPG
Kriteria kedua yang bisa mendaftar PPPK periode 2 adalah lulusan PPG yang terdaftar pada pangkalan dara kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sebagai informasi, pendaftaran PPPK 2024 bisa dilakukan melalui di portal resmi pendaftaran ASN yaitu sscasn.bkn.go.id.
Sebelum mendaftar, pastikan memenuhi kriteria di atas.
Bagi yang memenuhi syarat, jangan lupa untuk mempersiapkan berkas administrasi dari sekarang agar tidak TMS.
Demikian kriteria yang bisa mendaftar PPPK 2024 periode 2 pada 17 November hingga 31 Desember 2024.***