News

Hanya Prabowo Subianto yang Berwenang Bentuk Pansel KPK

Oleh: Tim AYO 06 Minggu 20 Okt 2024, 12:03 WIB
Gedung Kantor KPK

AYOJAKARTA.COMBoyamin Saiman secara pribadi akan berkirim surat besok senin tgl 21 Oktober 2024 kepada Presiden Prabowo Subianto ( sehari setelah dilantik ).

Isi surat adalah permohonan kepada Bapak Prabowo untuk membentuk panitia seleksi Calon Pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK.

Saya akan mendaftar calon Dewan Pengawas KPK atas pembentukan Pansel oleh Bapak Prabowo .

Baca Juga: Bocoran Soal Field Report Hari Kedua SKD CPNS 2024, Peserta Seleksi Wajib Tahu

Pansel sah hanya apabila dibentuk Bapak Prabowo, sedangkan yg dibentuk oleh Jokowi tidak sah.

Jika Jokowi telah mengirim hasil Pansel bentukannya kepada DPR, maka saya meminta DPR cukup diarsip saja hasil pansel yang dibentuk Jokowi.

Jika DPR mengesahkan hasil Jokowi maka saya akan gugat PTUN dan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.***

Reporter Tim AYO 06
Editor Desi Kris