News

Buruh Kembali Lakukan Aksi Unjuk Rasa 30 September 2025 di Gedung DPR RI, Salah Satu Tuntutan: UMR Naik 10,5 Persen

Oleh: Desi Kris Jumat 26 Sep 2025, 11:09 WIB
Ilustrasi. Aksi Unjuk Rasa Para Buruh (Sumber: Generative AI)

AYOJAKARTA.COM - Buruh dikabarkan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa pada 30 September 2025.

Aksi unjuk rasa itu akan dilakukan di depan gedung DPR RI.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Said memastikan jika buruh akan melakukan aksi unjuk rasa dan menyampaikan beberapa tuntutan pada 30 September 2025.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat Siap Bangun 23 Ribu Rumah dan Program Sanitasi, Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Ia mengatakan bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa pada 22 September lalu.

Saat itu, Ketua DPR RI Puan Maharani sudah menerima perawakilan buruh namun pembahasan belum detail.

"Nanti kita buka tanggal 30 September, pimpinan DPR bisa menerima kembali, kita akan sampaikan detail," ujar Said.

Dalam aksi unjuk rasa kali ini, akan ada tiga tuntutan yang disampaikan yakni:

Baca Juga: Perbandingan Spesifikasi Xiaomi 17 Pro Max vs iPhone 17 Pro Max, Mana yang Lebih Worth Dibeli?

1. RUU Ketenagakerjaan yang di dalamnya meliputi penghapusan sistem outsourcing atau pekerja alih daya.

2. Menuntut kenaikan upah minimum 2026 kisaran 8,5 hingga 10,5 persen.

3. Mendorong reformasi pajak, termasuk menaikkan ambang batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan dan penghapusan pajak atas THR dan pesangon.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris