News

Siap-siap! Komdigi akan Terapkan Sistem Face Recognition untuk Registrasi SIM Card Mulai Tahun Ini

Oleh: Desi Kris Sabtu 27 Sep 2025, 13:07 WIB
Ilustrasi. SIM Card (Sumber: Generative AI)

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membuat aturan baru untuk registrasi SIM Card.

Komdigi berencana akan menerapkan registrasi face recognition atau pengenalan wajah untuk pengguna seluler yang akan melakukan registrasi SIM Card baru.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, Jumat (26/9/2025).

Edwin mengatakan sebelumnya Komdigi telah melaunching e-SIm dan memperkenalkan biometrik untuk registrasi agar mengurangi scam.

Baca Juga: Digitalisasi BRI Dominasi, Transaksi di Outlet Tinggal 0,9 Persen

Sedangkan untuk registrasi face recognition untuk SIM Card, kata Edwin saat ini sedang disusun aturannya.

Edwin mengatakan aturan baru ini ditargetkan bisa berjalan mulai tahun 2025.

Terdapat beberapa provoder atau operator seluler yang telah melakukan uji coba sistem ini sejak tahun lalu seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart.

Dengan adanya registrasi menggunakan pengenalan wajah, data pengguna atau pelanggan seluler akan lebih akurat.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris