News

Daftar Bansos Reguler yang Tetap akan Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Apa Saja?

Oleh: Cindra May Ningrum Kamis 17 Okt 2024, 11:48 WIB
Daftar bansos era Prabowo-Gibran

AYOJAKARTA.COM - Memasuki bulan Oktober 2024, Indonesia tengah pergantian Pemerintahan baru yaitu Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Banyak masyarakat bertanya-tanya khususnya untuk program bantuan sosial yang akan disalurkan di Pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Berdasarkan informasi yang selalu disampaikan oleh pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming yang mengklaim akan terus melanjutkan program yang sudah ada dan sudah berjalan dengan baik.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Nomor! Pilihanmu akan Ungkap Karakter Hubungan Asmara

Dikutip ayojakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS pada Kamis (17/10/2024), progam bansos yang disalurkan kepada masyarakat ada dua jenis yaitu reguler dan non-reguler.

Untuk bansos reguler sendiri adalah bansos yang disalurkan setiap tahun dan pasti akan selalu dianggarkan, serta diberikan oleh Pemerintah, namun mekanismenya harus verifikasi dan validasi terlebih dahulu.

Setidaknya ada 3 bansos reguler yang pasti akan dilanjutkan di Pemerintahan baru Prabowo-Gibran, yaitu:

1. Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan)

2. Bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Sementara, bantuan reguler yang diusulkan untuk tetap dilanjutkan:

1. Bantuan permakanan untuk lansia maupun disabilitas

2. Bantuan atensi untuk yatim piatu Rp200.000 per bulan

3. Bantuan PENA

Baca Juga: Dikenal Sebagai Chip Flagship Terkuat, Inilah Deretan HP dengan Chipset Dimensity 9300+ yang Bisa Jadi Rekomendasi Kamu

Selanjutnya, ada beberapa bantuan reguler yang belum pasti akan dilanjutkan, adalah sebagai berikut:

1. BLT Dana Desa atau BLT Miskin Ekstrim

2. Program Kartu Prakerja

Demikian informasi terkait daftar bansos yang akan dilanjutkan di Pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. ***

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Jinan Vania Barizky