News

Catat! Besok 17 Oktober 2025, 5.420 Kuota Pengajuan SDUWHV Kembali Dibuka Ditjen Imigrasi!

Oleh: Jinan Vania Barizky Kamis 16 Okt 2025, 13:55 WIB
Kini, Ditjen Imigrasi membagikan info terbaru dari pengajuan SDUWHV yang kembali dibuka untuk 5.420 kuota. (Sumber: Pixabay | Foto: Pixabay)

AYOJAKARTA.COM - Setelah sulitnya pengajuan Surat Dukungan Work and Holiday Visa (SDUWHV) yang dibuka pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Kini, Ditjen Imigrasi membagikan info terbaru dari pengajuan SDUWHV yang kembali dibuka untuk 5.420 kuota.

Dikutip ayojakarta.com dari Instagram resminya ada pengumuman dari layanan SDUWHV yang kembali dibuka pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Baca Juga: Ramai Situs Pengajuan SDUWHV Sulit Diakses, Ini Penjelasan WHV Austalia hingga Persyaratan Lengkap!

"Layanan SDUWHV akan dibuka kembali pada Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB, dengan 5.420 kuota masih tersedia," pengumuman dari Ditjen Imigrasi.

Selain itu, pihak imigrasi pun meminta maaf atas ketidaknyamanan sulitnya akses pengajuan SDUWHV hingga 10 jam lamanya.

"Kami memohon maaf kepada seluruh pemohon atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami berkomitmen untuk segera melakukan pemulihan, dengan mendengarkan aspirasi para pemohon," tulis Ditjen Imigrasi.

Sebagai informasi SDUWHV ini adalah salah satu persyaratan wajib yang harus ada ketika seseorang ingin melakukan Work and Holiday (WHV) Australia.

Baca Juga: Amit-amit! Natuna Utara Bisa Jadi Taruhan Apabila Indonesia Gagal Lunasi Whoosh, Begini Penjelasan Mahfud MD

Dengan memiliki SDUWHV warga Indonesia bisa bekerja non formal di Australia sekaligus berlibur dengan masa visa paling lama 1 tahun.

Berikut Persyaratan Umum dari WHV Australia

Persyaratan Umum

Warga Negara Indonesia (WNI).

Usia 18–30 tahun saat pengajuan.

Belum pernah mengikuti program Work and Holiday Visa (WHV) sebelumnya.

Sehat jasmani dan berkelakuan baik.

Tidak sedang dicegah bepergian ke luar negeri.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky