AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan kebijakan terkait larangan menyalakan kembang api di malam pergantian Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk keprihatinan atas musibah yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Sumatera.
Untuk menyambut tahun baru, Pemprov DKI ingin perayaan di Jakarta berlangsung lebih khidmat dan penuh empati.
Terkait kebijakan ini, Pemprov DKI akan segera menerbitkan surat edaran (SE).
Baca Juga: Pemerintah Mulai Garap Hunian Tetap untuk Para Korban Bencana Sumatera, Rencananya Ada 2.603 Unit
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang digelar pemerintah atau swasta.
"Saudara-saudara sekalian, di dalam menyambut Natal dan Tahun baru, maka terutama untuk tahun baru saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api, baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI jakarta maupun oleh swasta," ujar Pramono.
Ternyata bukan hanya di Jakarta saja, langkah serupa juga diambil di Kota Surabaya dan Denpasar, Bali.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan di Kota Pahlawan tidak akan ada ada kembang api, konvoi, maupun kerumunan besar.
Baca Juga: Kembali Lakukan Kunjungan Korban di Tapanuli Utara, Gibran: Memohon Maaf Sebesar-besarnya...
Eri mengajak para warga Surabaya untuk merayakan malam pergantian tahun dengan suasana tertib serta penuh kepedulian sosial.
"Pergantian tahun kita isi dengan bersama, agar Surabaya dijauhkan dari bencana dan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah diberi kekuatan," ujar Eri.
Sedangkan di Denpasar, Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara juga memutuskan daerahnya meniadakan kembang api dan konser musik.
Pergantian malam Tahun Baru 2026 diganti dengan menggelar budaya dan doa bersama.
Selain itu, Raka juga memprioritaskan anggaran untuk pemulihan pascabanjir.
Pergantian tahun diarahkan menjadi momen refleksi, empati, dan kebersamaan.
"Jadi kembang api dan musik untuk tahun ini tidak menjadi prioritas karena kami lebih fokus pada penanganan bencana," ucap Raka.***