AYOJAKARTA.COM - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diketahui memperpanjang status tanggap darurat di wilayahnya hingga 31 Desember 2025.
Bobby mengambil keputusan ini setelah rapat evaluasi yang dilakukan untuk penanganan bencana.
Perpanjangan status tanggap darurat ini sesuai dengan keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/906/KPTS/2025.
Baca Juga: Belum Pulih, Banjir Bandang Kembali Terjang Wilayah Kabupaten Agam Sumatera Barat
"Memperhatikan dampaknya, serta langkah evaluasi hingga kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025," dalam keterangan resminya yang dikutip ayojakarta.com pada Kamis, 25 Desember 2025.
Sebagai informasi Bobby sempat memberlakukan perpanjangan status tanggap darurat di wilayahnya pada 11 hingga 24 Desember lalu setelah bencana banjir-longsor terjadi.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan total korba jiwa dari bencana banjir-longsor Pulau Sumatera ini tercatat mencapai 1.135 orang meninggal dunia dan 173 Masih dinyatakan hilang,
Untuk Sumatera Utara sendiri total korban mencapai 371 orang Dan 70 orang Masih dinyatakan hilang.***