AYOJAKARTA.COM - Kunjungi daerah Ibu Kota Nusantara (IKN), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ingin pembangunan kawasan legislatif-yudikatif selesai di tahun 2027.
Sebagai informasi, anak sulung mantan Presiden Joko Widodo ini diketahui melakukan kunjungan di akhir tahun 2025 tepatnya pada Selasa, 30 Desember ke IKN, Kalimantan Timur.
Gibran menyebutkan bahwa pembangunan dari kawan legislatif-yudikatif di IKN merupakan bagian dari pembangunan pusat kelembagaan negara.
Target 2027 rampung ini sebagai bentuk agar pembangunan dapat berjalan efektif.
"Pembangunan Kompleks kawasan legislatif dan yudikatif ditargetkan rampung pada Desember 2027," ujar Gibran dalam keterangan resminya.
Pembangunan IKN
Pemerintah sendiri mengkaji ide IKN ini di tahun 2017-2018 ketika masa pemerintahan Joko Widodo.
Rencana pemindahan Ibu kota ini bermula dari masalah kepadatan yang terjadi di DKI Jakarta yang menyebabkan overpopulasi hingga masalah lingkungan.
Baca Juga: Masuki Tahun 2026, Gubernur Pramono Targetkan Ribuan Pemutihan Ijazah Bagi Warga Jakarta
Di tahun 2019 Kalimantan Timur dipilih menjadi pengganti DKI Jakarta sebagai Ibu kota negara.
Namun, kekinian pemerintah diketahui menetapkan IKN sebagai Ibu kota politik di tahun 2028 sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Ibu Kota Politik ini dilarikan sebagai pusat pemerintahan untuk Indonesia yang terdiri dari (Eksekutif, legislatif, dan yudikatif) yang harus beroperasi di IKN.***