News

Catat Baik-Baik! Ini Ketentuan Sepatu untuk Peserta SKD CPNS 2024 Wanita, Harus Hitam Polos dan Formal

Oleh: Nadya Donna Putri Senin 14 Okt 2024, 21:02 WIB
Meskipun pria juga menggunakan sepatu berjenis pantofel, modelnya berbeda dengan sepatu yang dikenakan wanita saat SKD CPNS.

AYOJAKARTA.COM – Selain pakaian, ada juga ketentuan mengenai sepatu bagi peserta SKD CPNS 2024.

Ketentuan sepatu untuk peserta wanita tentunya berbeda dengan peserta pria.

Meskipun pria juga menggunakan sepatu berjenis pantofel, modelnya berbeda dengan sepatu yang dikenakan wanita.

Berikut ketentuan sepatu untuk peserta SKD CPNS 2024 wanita, dikutip dari Instagram @studicpns.id pada Senin, 14 Oktober 2024:

Baca Juga: Waspada! Kesalahan Sepele Ini Bisa Bikin Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 Anjlok

  1. Sepatu Hitam

Pertama, sepatu hitam yang digunakan oleh peserta wanita untuk SKD CPNS 2024 harus memenuhi ketentuan.

Sepatu harus formal, dalam hal ini berupa pantofel. Tidak diperbolehkan menggunakan sepatu dengan warna selain hitam, seperti putih atau warna lainnya.

Baca Juga: Hati-Hati! Peserta Ujian dengan 4 Ciri Ini Bisa Gugur dan Tidak Bisa Ikut SKD CPNS 2024, Jangan sampai Menyesal!

  1. Sepatu Datar (Flat Shoes)

Kedua, jika memilih sepatu datar (flat shoes) berwarna hitam, maka sepatu tersebut tidak boleh memiliki hak (tumit) tinggi.

Flat shoes harus tetap berwarna hitam, sesuai ketentuan pertama. Boleh ada hiasan, namun tidak boleh mencolok. Sepatu datar juga dapat polos tanpa hiasan sama sekali.

Sepatu formal dengan hiasan mencolok dan besar tidak diperkenankan.

Flat shoes yang dimaksud adalah sepatu dengan sol datar tanpa ketinggian.

Baca Juga: Ketentuan Pakaian Peserta Wanita SKD CPNS 2024, Apa yang Harus Dikenakan?

  1. Sepatu Tertutup

Ketentuan terakhir adalah bahwa sepatu hitam yang dipakai harus tertutup, bukan jenis sepatu terbuka.

Meskipun sepatu tertutup, sepatu olahraga atau sepatu bertali tidak diperbolehkan.

Itulah ketentuan mengenai sepatu untuk peserta wanita dalam SKD CPNS 2024.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Tedi Rukmana