News

Berbeda dengan Materi CPNS, Ini Kisi-Kisi Meteri Soal SKD PPPK 2024 yang Perlu Diketahui Para Pelamar, Apa Saja?

Oleh: Lilia Sari Senin 14 Okt 2024, 11:02 WIB
Ilustrasi kisi-kisi PPPK 2024.

AYOJAKARTA.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 masih berada pada tahap pendaftaran.

Seperti yang diketahui, ada dua periode pendaftaran seleksi PPPK 2024. Periode I dimulai pada 1-20 Oktober 2024 dan Periode II dimulai pada 17 November sampai 31 Desember 2024.

Pelamar yang ingin mendaftar PPPK 2024, bisa membuka laman resmi sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran.

Seleksi PPPK 2024 dilaksanakan menggunakan computer assisted test (CAT), dan kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik.

Baca Juga: Terbaru! KPM dengan Pemilik KK Ini Bisa Mendapatkan Bansos dengan Total Rp3 Jutaan, Apa Ciri-cirinya?

Berbeda dengan seleksi CPNS yang memiliki nilai ambang batas atau passing grade, dalam PPPK tidak ada nilai ambang batas. Pelamar dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik.

Dalam segi materi soal SKD, seleksi CPNS ada tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP), dalam PPPK ada kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosio kultural, dan wawancara 10 soal.

Untuk penjelasan lebih lanjut, inilah daftar materi atau kisi-kisi PPPK 2024, sebagaimana yang dikutip ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, Senin (14/10/2024). 

Baca Juga: Mengalami Kenaikan dari Awal Tahun! Ini Dia Jumlah Penumpang Transjakarta 5 Bulan Terakhir!

1. Kompetensi Teknis

Pada materi ini, akan dilihat seberapa jauh penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

2. Kompetensi Manajerial

Penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam berorganisasi yang berkaitan dengan:

a. Integritas
b. Kerja sama
c. Komunikasi
d. Berorientasi pada hasil
e. Pelayanan publik
f. Pengembangan diri dan orang lain
g. Mengelola perubahan
h. Pengambilan keputusan

3. Kompetensi Sosio Kultural

Pada materi ini berisi penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang berkaitan dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip yang harus dipenuhi pemegang jabatan.

Pada kompetensi ini, pelamar harus memiliki kemampuan-kemampuan berikut ini:

a. Kepekaan terhadap perbedaan budaya
b. Kemampuan dalam berhubungan sosial
c. Kepekaan terhadap konflik
d. Memiliki sikap empati

Baca Juga: Banjir Berkah! Ini Daftar Daerah Resmi Cair PKH dan BPNT Peralihan Pos ke KKS, Ada yang Salur Rp500 Ribu dan Rp975 Ribu

3. Wawancara 10 Soal

Materi ini mencakup mempertimbangkan integritas dan moralitas. Pelaksanaan dilakukan dengan metode CAT.

Demikian adalah kisi-kisi PPPK 2024 yang berbeda dengan CPNS.***

Reporter Lilia Sari
Editor Desi Kris