AYOJAKARTA.COM - Patuhi Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026, Pramono Anung pastikan dirinya dan Rano Karno akan berada di Jakarta saar Idulfitri 1447 H.
"Soal SE Kemendagri, kalau Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk menyambut Idulfitri ini pasti di Jakarta," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip ayojakarta.com pada Jumat, 13 Maret 2026.
Lebih lanjut, Gubernur DKI Jakarta tersebut menyebutkan bahwa ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dipastikan tidak ada yang bepergian ke luar negeri, termasuk ibadah umrah dalam periode tersebut.
Baca Juga: Posko Nasional Sektor ESDM Ramadan dan Idulfitri 2026 Resmi Dibuka, Pasokan Energi Dipastikan Aman
Sebagai informasi SE dari mendagri tersebut, mengenai penundaan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah selama libur Hari Raya Idulfitri.
Kemendagri diketahui mengeluarkan kebijakan tersebut, karena fenomena yang banyak terjadi dari kepala daerah yang melakukan ibadah umrah jelang Idulfitri.
Hal ini berpotensi membuat posisi kepala daerah sebagai pemimpin tertinggi tidak ada di momentum penting.
Bahkan mendagri menyebutkan ketika mobilitas masyarakat tinggi baik arus mudik maupun arus balik perlu menjadi perhatian penting.
"Di saat puncak kegiatan masyarakat, masyarakat berlibur, kita jangan berlibur," ujar Tito.***