News

Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Melonjak Tinggi, Bagaimana Nasib Elpiji 3 Kg?

Oleh: Desi Kris Selasa 21 Apr 2026, 11:36 WIB
LPG 3 Kg (Sumber: migas.esdm.go.id)

AYOJAKARTA.COM - Kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas atau LPG nonsubsidi menjadi sorotan publik di beberapa hari terakhir.

Diketahui, tabung LPG ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram dilaporkan mengalami lonjakan harga di sejumlah daerah.

Kenaikan harga ini terjadi seiring dengan fluktuasi harga energi global serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

LPG 5,5 kg dan 12 kg sendiri merupakan produk nonsubsidi, sehingga harganya tetap mengikuti mekanisme pasar.

Bahkan tercatat harga LPG 12 kg di daerah Maluku dan Papua hampir menyentuh angka Rp300 ribu, yakni Rp285 ribu per tabung.

Hal ini tentunya memicu kekhawatiran masyarakat terhadap stabilitas harga energi rumah tangga.

Kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan di tengah publik mengenai nasib LPG subsidi ukuran 3 kilogram.

Apakah harga tabung subsidi tersebut juga akan ikut naik?

Terkait pertanyaan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara.

Bahlil dengan tegas menjamin bahwa harga LPG 3 kg atau subsidi tidak akan mengalami kenaikan.

Ia juga memastikan bahwa stok LPG 3 kg ini masih terjaga sesuai dengan standar minimum nasional.

"Stok kita (LPG 3 kg) di atas standar minimum nasional, dan harganya tidak ada kenaikan. Flat," ujar Bahli, Senin (20/4).

Bahlil lantas menjelaskan bahwa pemerintah sejatinya hanya bisa mengatur harga energi subsidi.

Hal ini tentunya berbeda dengan produk nonsubsido yang memang harganya mengikuti pasar.

"Sementara yang tidak bersubsidi itu dipakai oleh industri, restoran, hotel. Jadi itu memang tidak kita atur harganya, menyesuaikan dengan harga pasar," jelasnya.

Lebih lanjut, Bahlil menyatakan jika sampai sekarang pemerintah belum pernah menaikkan harga LPG 3 kg.

Sedangkan kenaikan harga, menurut Bahlil, dilakukan oleh distributor dan pangkalan.***

TAGS:
LPG
Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris