News

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Oleh: Jinan Vania Barizky Rabu 03 Jun 2026, 17:51 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana (Sumber: bgn.go.id)

AYOJAKARTA.COM - Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, Dadan dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.12 WIB.

Terlihat Dadan yang sudah menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman membesarkan pencopotan Dadan karena dugaan Jual beli SPPG atau dapur MBG.

"Ya kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi informasi ke beliau (Presiden)," ujarnya dikutip ayojakarta.com pada Rabu, 3 Juni 2026.

Selain Dadan, kedua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung pun ikut digiring ke tahanan.

Pihak dari Kejagung belum memberikan penjelasan terkait kasus apa yang menjerat para mantan petinggi BGN ini.

Penyidik Pidsus Kejagung diketahui masih melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky