News

Dugaan Korupsi Layanan Notifikasi Perbankan BRI Naik ke Penyidikan, Kerugian Negara Ditaksir Hampir Rp2 Triliun

Oleh: Miftah Salis Hidayah Jumat 12 Jun 2026, 11:56 WIB
Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Sumber: bri.co.id)

AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan layanan notifikasi perbankan yang melibatkan BRI serta sejumlah BUMN lainnya. Kasus tersebut kini telah masuk ke tahap penyidikan.

Dugaan penyimpangan ini menjadi perhatian karena potensi kerugian negara yang ditimbulkan disebut-sebut mencapai hampir Rp2 triliun.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, langkah penyidikan dilakukan berdasarkan sprindik yang telah diterbitkan lembaga tersebut pada awal Juni 2026.

Pengadaan yang tengah dibidik oleh penyidik adalah layanan notifikasi perbankan yang dikirimkan kepada nasabah melalui pesan singkat (Short Message Service/SMS) dan aplikasi WhatsApp.

Belum ada tersangka

Meskipun telah masuk ke tahap penyidikan, lembaga antirasuah tersebut menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik masih fokus melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

"Benar, KPK memulai penyidikan baru terkait pengadaan notifikasi perbankan di PT BRI," kata Budi Prasetyo.

Budi menekankan bahwa kasus ini merupakan perkara baru dan bukan merupakan pengembangan dari kasus korupsi lain yang sebelumnya pernah ditangani oleh KPK.

Ia juga memberikan estimasi awal mengenai dampak finansial dari dugaan rasuah tersebut.

"Dugaan awal kerugian keuangan negaranya mencapai hampir Rp 2 triliun," tegas Budi.

Kasus pengadaan notifikasi ini menambah panjang daftar persoalan hukum yang membayangi sektor perbankan dan telekomunikasi milik negara.

Sebelumnya, KPK telah mengusut kasus pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di BRI yang melibatkan lima tersangka, termasuk mantan jajaran direksi.

Dengan estimasi kerugian mencapai Rp2 triliun, kasus notifikasi perbankan ini berpotensi menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang menyeret sektor layanan teknologi komunikasi dalam beberapa tahun terakhir.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara detail periode pengadaan maupun modus operandi yang digunakan dalam dugaan korupsi tersebut.***

Reporter Miftah Salis Hidayah
Editor Desi Kris