News

Strategi Jitu Lolos SKD CPNS 2024 dengan Skor Maksimal! Caranya Mudah, Kerjakan Soal dengan Urutan Berikut Ini

Oleh: Dyah Arum Ratri Kamis 10 Okt 2024, 11:36 WIB
Ilustrasi. Tes SKD CPNS 2024

AYOJAKARTA.COM - H-6 jelang pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 tentunnya peserta harus melakukan persiapan lebih ekstra.

Mengingat tingkat persaingan pada tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar atau CPNS CPNS ini sangatlah ketat.

Bahkan, tes SKD disebut-sebut sebagai tahapan yang paling banyak menggugurkan peserta seleksi CPNS.

Oleh sebab itu, peserta tidak hanya perlu persiapan yang matang tetapi juga strategi untuk mengerjakan tes SKD CPNS.

Baca Juga: Hore! 2 KKS Bank Cair BPNT September-Oktober Rp400 Ribu, Dobel dengan Bansos PKH

Strategi mengerjakan tes SKD CPNS bertujuan agar peserta bisa meraih skor maksimal dan lolos Nilai Ambang Batas (NAB).

Untuk itu, jika kamu merupakan peserta yang akan melaksanakan tes SKD CPNS 2024 wajib simak artikel berikut ini.

Secara khusus melalui artikel berikut ini akan diinformasikan strategi jitu mengerjakan tes SKD CPNS 2024.

Dikutip dari akun Instagram @studicpns.id pada (10/10/24), berikut informasi selengkapnya.

Baca Juga: Review Asus Vivobook S15 OLED (S5507): Laptop Copilot+PC yang Stylish dan Kencang!

Strategi paling jitu untuk mengerjakan tes SKD CPNS adalah dimulai dari urutan TKP, TWK, baru kemudian TIU.

Lantas, kenapa urutan mengerjakan SKD CPNS 2024 harus dari materi soal TKP lebih dulu? Berikut beberapa alasannya.

Pertama, di materi soal TKP tidak ada jawaban yang salah, dengan kata lain semua soal pada TKP memiliki poin.

Kedua, soal TKP memiliki poin atau skor jawaban paling tinggi yakni rentang 1-5 setiap jawaban soal.

Berbeda dengan materi soal TWK maupun TIU yang memiliki nilai poin jawaban salah adalah 0 dan jawaban benar adalah 5.

Ketiga, untuk urutan pengerjaan materi soal TWK dan TIU bisa menyesuaikan kemampuan dan kenyamanan peserta.

Dari penjelasan tersebut, dapat diketahui jika strategi urutan mengerjakan soal SKD CPNS 2024 paling tepat adalah dari TKP kemudian TWK atau TIU.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Desi Kris