AYOJAKARTA.COM -- Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2024 akan dilaksanakan kurang dari seminggu lagi.
Berdasarkan jadwal yang sudah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tes SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 16 Oktober 2024 mendatang sampai 14 November. Itu berarti, tes SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan kurang lebih selama sebulan.
Bagi peserta CPNS 2024 yang sebentar lagi akan menghadapi tes SKD, kamu harus tahu hal-hal yang ada di ujian tersebut.
Baca Juga: Siap Tes SKD 2024? Ini 12 Materi TWK yang Sering Keluar di Ujian CPNS, Jangan Lupa Catat!
Mulai dari apa saja materi yang akan diujikan dalam tes SKD CPNS, pakaian yang harus dikenakan sampai hal apa saja yang dilakukan sebelum memasuki ruangan ujian SKD.
Nah, kali ini akan membahas alur panjang yang harus dilalui peserta tes SKD CPNS sebelum memasuki ruang ujian, apa saja?
Dikutip Ayojakarta.com dari instagram @studicpns.id, pada Senin, 7 Oktober 2024, berikut ini alur panjang sebelum pelaksanaan ujian SKD CPNS 2024.
1. Registrasi dan Pemberian PIN Peserta
Setiap peserta akan menerima PIN ujian yang diberikan oleh panitia. PIN ini bersifat unik untuk setiap peserta, sehingga tidak ada PIN yang sama. PIN tersebut nantinya akan digunakan untuk login pada komputer saat ujian berlangsung.
2. Penitipan Barang
Peserta hanya diizinkan membawa kartu ujian dan KTP ke dalam ruang ujian. Barang-barang lainnya dilarang dibawa masuk. Panitia akan mengarahkan peserta untuk menitipkan barang di tempat yang telah disediakan.
3. Pemeriksaan Tubuh (Body Checking)
Proses pemeriksaan tubuh akan dilakukan menggunakan alat detektor logam untuk mengurangi kemungkinan penggunaan alat bantu ujian seperti jam tangan, kalkulator, atau ponsel. Peserta diimbau untuk menghindari penggunaan barang berbahan logam seperti sabuk, jam tangan, dan perhiasan.
Baca Juga: Intip Bocoran Sistem Penilaian dan Passing Grade Tes SKD CPNS 2024, Segini Skor Aman untuk Lolos NAB
4. Masuk ke Ruang Steril/Ruang Tunggu
Setelah melewati pemeriksaan tubuh, peserta akan diarahkan ke ruang steril, tempat menunggu sebelum ujian dimulai. Di ruang tunggu ini, panitia akan menjelaskan prosedur pelaksanaan ujian secara detail.
5. Perpindahan Peserta tes dari Ruang Steril ke Ruang Ujian SKD
Setelah memasuki ruang ujian, peserta dapat memeriksa kelengkapan alat tulis, seperti kertas coretan dan pensil yang telah disediakan.
Baca Juga: Jumlah Pesaing di Formasi CPNS 2024 Sudah Bisa Dilihat, Ini Link dan Cara Mengeceknya
Jadwal CPNS 2024
- Penjadwalan tes SKD CPNS 2024: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Lokasi SKD: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS 2024: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 2024: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024: 17 November-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT CPNS 2024: 20 November-17 Desember