News

H-12 Tes SKD CPNS 2024: Hati-hati Ini Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengerjakan Soal TKP, Auto Gagal Lolos!

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Jumat 04 Okt 2024, 16:30 WIB
Kesalahan yang sering dilakukan saat mengerjakan soal TKP Tes SKD CPNS sehingga gagal lolos

AYOJAKARTA.COM - Seleksi CPNS 2024 sudah memasuki tahapan Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).

Tes SKD CPNS 2034 digelar tanggal 16 Oktober-14 November 2024.

Sedangkan hasil kelulusan tes SKD CPNS 2024 akan diumumkan tanggal 17-19 November 2024.

Peserta yang bisa mengikuti tes SKD CPNS 2024 hanya yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Baca Juga: Diklaim Kameranya Lebih Baik dari Kamera DSLR, Benarkah? Ini Review HP Realme 13 Pro Plus!

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan tes SKD CPNS 2024, peserta bisa memilih menggunakan hasil tes SKD tahun 2023 atau tetap lanjut untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.

Pelamar yang pernah mengikuti tes SKD CPNS tahun 2023 bisa menggunakan nilai yang diperoleh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Nilai SKD tahun 2023 harus memenuhi minimal ambang batas tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, dan tes karakteristik pribadi yang ditetapkan.

Berdasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024, berikut nilai ambang batas SKD CPNS 2024.

Baca Juga: Review Advan 360 Stylus Pro: Laptop 2-in-1 Terjangkau dan Kencang, Pilihan Tepat untuk Content Creator!

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65

- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166

Totak jumlah soal tes SKD (TWK, TIU, dan TKP) adalah 110 soal.

Peserta harus menyelesaikan seluruh soal dalam waktu 100 menit untuk peserta umum dan 130 menit untuk peserta penyandang disabilitas.

Sebelumnya mulai untuk mengikuti tes SKD CPNS tahun 2024, sebaiknya peserta mempersiapkan diri untuk mempersiapkan materi ujian dengan baik.

Salah satu sub materi yang berpengaruh terhadap hasil kelulusan tes SKD CPNS 2024 dan bisa lanjut ke tahap SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @cpns.asn, berikut kesalahan yang dilakukan saat mengerjakan mengerjakan soal TKP CPNS 2024 sehingga gagal melampaui nilai ambang batas yaitu 166.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Bulan Ini, Cek Bantuan Apa Saja yang Bisa Didapatkan KPM

1. Pelayanan publik

Ciri soal: terdaftar unsur pelayanan publik

Kesalahan yang sering terjadi: Jawaban tidak mengarah pada fokus kalimat melayani masyarakat dengan baik dan sesuai dengan SOP serta wewenang yang dimiliki

2. Jejaring kerja

Ciri soal: terdapat unsur kinerja dan publik

Kesalahan yang sering terjadi: Jawaban tidak mengarah pada sikap menunjukkan kerukunan, keadilan, dan kerja sama yang baik antara sesama rekan kerja, atasan, maupun bawahan.

3. Sosial budaya

Ciri soal: terdapat unsur kebijakan publik

Kesalahan yang sering terjadi: Jawaban tidak mengarah pada perdamaian, empati, dan kepedulian terhadap sesama dan lingkungan sekitar.

Baca Juga: Cek Kartu KKS Sekarang! Status SP2D BPNT September-Oktober 2024 Sudah SI untuk Bank BRI, Bagaimana dengan BSI, BNI, dan Mandiri?

4. Teknologi, informasi dan komunikasi

Ciri soal: terdapat unsur teknologi dan komputer

Kesalahan yang sering terjadi: Jawaban tidak mengedepankan teknologi, informasi, dan komunikasi dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari.

5. Profesionalisme

Ciri soal: ada gangguan dalam pekerjaan Atau ada pilihan pekerjaan dan sesuatu yang lalu

Kesalahan yang sering terjadi: Pilihan jawaban tidak mengarah pada sikap mengutamakan pekerjaan dibandingkan dengan kepentingan pribadi.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos BPNT September-Oktober 2024 Akan Cair Dalam 1-3 Hari, Status di SIKS-NG Sudah Berubah SI

6. Anti Radikalisme

Ciri soal: terdapat kondisi adanya paham radikalisme

Kesalahan yang sering terjadi: Pilihan jawaban tidak mengarah pada sikap menolak paham radikal yang menginginkan perubahan dengan cara kekerasan.***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Desi Kris