News

Kemenkominfo Luncurkan EWS Peringatan Dini Bencana via TV Digital, Begini Sistem Mekanisme dan Cara Kerjanya!

Oleh: Asti Aureli Septania Jumat 04 Okt 2024, 11:31 WIB
Illustrasi. Kemenkominfo Luncurkan EWS Peringatan Dini Bencana via TV Digital

AYOJAKARTA.COM – Baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meluncurkan sistem peringatan dini bencana atau Early Warning System (EWS) melalui siaran tv digital.

Mekanisme peringatan dini bencana atau dikenal dengan EWS pada TV digital ini persis seperti pesan singkat yang dikirim.

Jika terjadi bencana, EWS ini nanti akan muncul pada layar televisi digital yang berada di daerah yang terdampak.

Baca Juga: Kenapa Saldo Bantuan PKH dan BPNT September-Oktober Belum Masuk ke KKS Rekening? Ternyata...

Adapun informasi bencana yang ditayangkan seperti bencana gempa bumi, tsunami, cuaca ekstrim, banjir, gunung Meletus dan kebakaran hutan.

Cara Kerja EWS (Peringatan Dini Bencana) via TV Digital

-Saat terjadi bencana, Sinyal EWS akan dikirim berdasarkan tempat perangkat berada

-EWS hanya mengirimkan sinyal peringatan pada daerah tertentu secara spesifik

-EWK akan memberikan informasi dini adanya bencana

-Terdapat tiga kategori mengenai informasi bencana yang ditampilkan di TV digital, yaitu Waspada (symbol biru), Siaga (symbol kuning), dan Awas (symbol merah):

Catatan: Warna biru dan kuning akan disiarkan selama 30 detik dan memenuhi 30% bagian layar. Sementara status awas atau warna merah akan disiarkan dengan tampilan penuh menutupi layar serta suara keras.

Baca Juga: Waktu Makin Mepet! Gunakan 6 Tips Belajar Tes SKD Agar Dapat Skor Tinggi dan Lolos CPNS 2024

Cara Mendapat EWS atau Peringatan Dini Bencana via TV Digital

1.Pasang Set Top Box (STB) TV Digital yang bersertifikat resmi Kominfo

2.Masukan kode Pos di pengaturan STB

3.Pastikan Kode pos sesuai dengan wilayah Lokasi STB yang digunakan.

4.Informasi bencana disampaikan berdasarkan kode pos daerah terdampak bencana ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Jinan Vania Barizky