News

Pendaftaran PPPK 2024 Sudah Dibuka! Ini Tahapan Tes dan Kategori Pelamar yang Bisa Mendaftar

Oleh: Dyah Arum Ratri Rabu 02 Okt 2024, 14:56 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran PPPK 2024

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 telah dibuka.

Tentunya ini merupakan kesempatan baik yang sangat sayang untuk dilewatkan khususnya bagi para pejuang PPPK.

Nah, bagi calon pelamar yang ingin mendaftar seleksi PPPK ini sebaiknya simak terlebih dahulu informasi penting berikut ini.

Informasi penting yang patut untuk diketahui calon pelamar berikut ini adalah terkait dengan tahapan tes PPPK.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Ini Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT September-Oktober 2024

Mengetahui tahapan tes PPPK ini tentunya sangat penting untuk diketahui, agar peserta bisa lebih mempersiapkan diri.

Dikutip dari akun Instagram @studicpns.id pada (2/10/24), berikut tahapan tes PPPK 2024 yang wajib diketahui pelamar.

Sama seperti seleksi PPPK tahun sebelumnya, tahapan tes PPPK tahun 2024 ini juga terdiri dari 2 tahapan, yaitu sebagai berikut.

- Seleksi Administrasi

- Seleksi Kompetensi

Baca Juga: KPM akan Dibanjiri Bansos, Apa Saja Bantuan yang akan Cair di Bulan Oktober?

Kemudian untuk seleksi kompetensi yang diujikan dibagi menjadi 4 kategori, yakni sebagai berikut.

- Seleksi Kompetensi Teknis

- Seleksi Kompetensi Manajerial

- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural

- Seleksi Wawancara

Selain tahapan tes, pelamar juga harus mengetahui kategori apa saja yang bisa mendaftar PPPK 2024 ini.

Terdapat 5 kategori pelamar yang bisa mendaftar seleksi PPPK tahun 2024 ini, yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Review Vivo V40 Lite: HP AMOLED dengan Fitur Premium dan Harga Terjangkau, Worth It Dibeli?

- Pelamar Prioritas

- Eks THK 2

- Tenaga Non ASN tidak terdaftar database

- Lulusan PPG

- Tenaga Non ASN yang sudah terdaftar database

Demikian informasi penting seputar pendaftaran PPPK 2024, mulai dari tahapan tes hingga kategori pelamar.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Desi Kris