News

Tes SKD CPNS 2024 Masih Digelar 16 Hari Lagi, tapi Maaf 2,1 Juta Peserta Sudah Dipastikan Gagal Lolos, Ini Penyebabnya

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Senin 30 Sep 2024, 14:14 WIB
Ilustrasi. Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024

AYOJAKARTA.COM - Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 digelar 16 hari lagi.

Sebanyak lebih dari 2,85 juta pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2024 berhak mengikuti tes SKD.

Akan tetapi 79,24% peserta dipastikan gagal lulus tes SKD CPNS 2024 dan tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

Tes SKD CPNS 2024 digelar tanggal 16 Oktober-14 November 2024.

Baca Juga: PKH dan BPNT Peralihan Pos ke KKS Sukses Burekol, Cair Awal Oktober 2024? KPM Gigit Jari Karena Status Penerima Tiba-tiba Non Aktif 

Berdasarkan data rekapitulasi pelamar CPNS tahun 2024 yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara tanggal 17 September 2024, sebanyak 3.572.414 pelamar sudah melakukan submit yang artinya telah menyelesaikan pendaftaran dan pengunggahan berkas dokumen CPNS 2024.

Dari hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2024 yang diumumkan tanggal 14-19 September 2024, diketahui sebanyak 2.855.597 pelamar dinyatakan MS (memenuhi persyaratan) yang artinya bisa melanjutkan ke tahapan tes SKD.

BKN memberikan kebijakan kepada peserta tes SKD CPNS tahun 2024.

Bagi peserta yang sudah pernah mengikuti tes SKD CPNS tahun 2023 dan telah memenuhi ketentuan ambang batas tiga submateri tes SKD, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi maka dapat menggunakan nilai tersebut untuk hasil seleksi SKD tahun 2024.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Peserta CPNS 2024 Sudah Bisa Cetak Kartu Ujian dan Cek Jadwal Lokasi SKD CPNS 2024, Berikut Tata Caranya

Peserta juga bisa memilih tetap mengikuti tes SKD tahun 2024 dan harus memenuhi persyaratan nilai ambang batas yang ditentukan, tetapi nilai tes SKD 2023 tidak dapat digunakan.

Mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024, berikut nilai ambang batas tes SKD tahun 2024.

- Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK (30 soal)

Nilai ambang batas: 65

- Tes Intelegensia Umum atau TIU (35 soal)

Nilai ambang batas: 80

- Tes Karakteristik Pribadi atay TKP (45 soal)

Nilai ambang batas: 166

Ketentuan waktu penyelesaian tes SKD CPNS 2024, antara lain 100 menit untuk pelamar umum dan 130 menit khusus untuk pelamar penyandang disabilitas.

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @aymangayu, Senin (30/9/2024) dipastikan 79,24% peserta dipastikan gagal lulus tes SKD CPNS tahun 2024.

Baca Juga: Akan Cair Double! PKH BPNT Periode September-Oktober Sudah SPM di SIKS-NG, Ini Dia Jadwal Pencairannya!

Mengapa demikian?

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa tes SKD menjadi tahapan seleksi CPNS 2024 yang paling banyak menggugurkan peserta.

Hal ini disebabkan jumlah kuota kelulusan tes SKD CPNS 2024 diambil dari peringkat tertinggi sebanyak tiga kali kuota formasi yang akan lulus ke tahapan selanjutnya yaitu SKB.

Kuota kelulusan CPNS tahun 2024 sebanyak 247.237 peserta, jadi kuota lulus ke tahapan SKB sebanyak 741.711 peserta atau hanya 20,76%.

Jadi bisa diilustrasikan berdasarkan data BKN yang dirilis tanggal 17 September 2024, jika jumlah pendaftar yang sudah dinyatakan MS atau berhasil lulus seleksi administrasi CPNS 2024 sebanyak 2.855.597 peserta.

Maka dipastikan 2.113.886 peserta gagal lulus tes SKD dan lanjut ke tahapan SKB CPNS tahun 2024.***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Desi Kris